Hukum  

Nekat Selundupkan Kera Ekor Panjang, Penumpang Bulukumba Diciduk

KEPRI TIME – Seorang penumpang nekat menyelundupkan anak kera ekor panjang hidup-hidup di dalam koper. Ia terbang dari Surabaya menuju Makassar melalui Bandara Internasional Juanda. Namun, upaya itu kandas.

Petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BHKIT) Jawa Timur bersama keamanan bandara menggagalkan penyelundupan satwa liar kera ekor panjang tersebut.

Plt Kepala BHKIT Hudiansyah Is Nursal menyatakan, penindakan bermula ketika petugas mendapati penumpang membawa hewan hidup di dalam koper tanpa dokumen resmi.

“Petugas telah melakukan penindakan terhadap dua kasus pembawaan satwa tanpa dilengkapi dokumen karantina dan tanpa dilaporkan kepada Pejabat Karantina,” kata Hudiansyah dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Hudiansyah menuturkan, dua kasus itu terjadi berturut-turut pada pertengahan September 2026. Yakni, pada 13 September dan 14 September 2026, di area keberangkatan Terminal I Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA:  Dredging di Kawasan McDermott: Laut Keruh, Nelayan Resah, Regulasi Diabaikan

“Dua kejadian tersebut berlangsung dalam waktu yang berurutan,” ucapnya.

Kasus pertama melibatkan penumpang berinisial MFS asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penumpang Asal Bulukumba Bawa Anak Kera Ekor Panjang

Penumpang yang terdaftar pada penerbangan rute Surabaya–Makassar itu, sengaja menyembunyikan seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) di dalam kopernya.

Modus pelaku terbongkar saat petugas keamanan mencurigai tampilan visual mesin pemindai x-ray.

“Diketahui bahwa hewan tersebut merupakan seekor anakan kera ekor panjang yang ditempatkan di dalam kardus berukuran kecil, dibungkus plastik berwarna hitam, kemudian disembunyikan di antara pakaian di dalam koper bagasi,” kata Hudiansyah.

BACA JUGA:  Polisi Kejar-kejaran di Dompak Tanjungpinang, Satu Pencuri Kabel Jembatan Ramayana Dibekuk

Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sehingga keberadaan satwa berusaha disamarkan.

Begitu hewan hidup itu ditemukan, pihak maskapai penerbangan langsung mengumumkan agar pemilik bagasi segera melapor kepada petugas. Namun, penumpang yang bersangkutan tak merespons panggilan tersebut.

“Sampai dengan proses boarding sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik barang tidak datang untuk melaporkan atau menyerahkan satwa tersebut kepada petugas,” ucapnya.

Petugas keamanan bandara lantas menyerahkan anakan monyet ekor panjang itu, kepada pihak karantina hewan untuk ditindaklanjuti.

Fokus utama saat ini adalah memastikan satwa tersebut, bebas dari penyakit menular yang membahayakan lingkungan dan manusia.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkoba dari 26 Perkara

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah oleh dokter hewan karantina untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk untuk mengetahui risiko penyakit hewan menular seperti rabies. Hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *