Hukum  

Polsek Sekupang Ringkus Pria Eksibisionis, Korban Histeris di TKP

KEPRI TIME – Seorang pria pamer alat kelamin di Pertokoan Cipta Land nyaris menjadi sasaran amuk warga. Polisi Sekupang bergerak cepat mengamankan pelaku, Selasa (18/8) malam, tepat sebelum massa yang geram menghakiminya.

Pelaku berhasil dievakuasi ke mobil patroli dalam kondisi terdesak. Warga yang memadati lokasi sempat meluapkan kemarahan setelah melihat korban berteriak histeris.

Saksi mata mengaku pelaku, dengan sengaja memperlihatkan organ intimnya di tempat umum.

Kabar kejadian itu cepat menyebar. Tak berselang lama, puluhan orang berkerumun mendekati pelaku. Namun, aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pria tersebut ke Mapolsek Sekupang.

BACA JUGA:  Yuwanky, Buronan Narkoba Planet Batam Ditangkap Bareskrim Polri

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Bobby Ramadhana, membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku pria terduga eksibisionis telah kami amankan. Kini ia menjalani pemeriksaan intensif untuk menguak motif dan frekuensi aksi bejatnya,” ujar Bobby, Rabu (19/8).

Polisi tak hanya fokus pada pelaku. Tim Reskrim juga tengah memintai keterangan korban serta sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Langkah ini dilakukan untuk menguatkan konstruksi perkara. Lebih lanjut, penyidik bakal merujuk pelaku ke rumah sakit jiwa jika hasil asesmen awal mengindikasikan gangguan mental.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bungkus 6 Kasus Narkoba dalam Seminggu, 11 Tersangka Diamankan

“Kami kumpulkan kesaksian korban dan warga yang sempat melihat kejadian. Masyarakat kami imbau agar segera melapor bila menjumpai aksi serupa,” tegasnya.

Perlu dicatat, eksibisionisme masuk dalam kategori parafilia. Dalam ilmu psikologi, gangguan ini mendorong penderitanya memamerkan aurat kepada orang asing tanpa izin, demi kepuasan seksual.

Di sisi hukum, tindakan ini terancam pidana lantaran termasuk perbuatan cabul di ruang publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *