Hukum  

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkoba dari 26 Perkara

KEPRI TIME – Ditresnarkoba Polda Kepri, musnahkan 4.9 kilogram sabu, ribuan cartridge vape Metamfetamin, dan tumpukan ganja-ekstasi yang dibongkar polisi sepanjang Juni-Agustus 2026, dari 26 perkara narkoba.

Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas. Polda Kepri menegaskan barisan depan dalam perang melawan serbuk putih dan pil maut.

Dukungan terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika), dibuktikan dengan pembakaran di Mapolda Kepri.

Wadirresnarkoba AKBP Achmad Suherlan memimpin langsung prosesi ini. Di sampingnya, tampak perwakilan BNNP Kepri, Kejaksaan Tinggi, dan humas Polda. Semua menyaksikan, memastikan tak ada yang lolos dari pemusnah.

BACA JUGA:  Kerangka di Sei Ladi Diduga Bernama Wendri Saputra, Polisi: Kami Temukan KTP

Dari 26 laporan polisi, polisi mengamankan 28 tersangka. Jumlah barang bukti mencengangkan: 4.916,23 gram sabu, 2.949 cartridge vape beretomidate, 5.640,54 gram ganja, dan 1.223 butir ekstasi.

Namun, tak semuanya dilebur. Sebagian kecil dikorbankan untuk meja hijau dan laboratorium.

Rinciannya yaitu untuk persidangan, polisi menyisihkan 80,58 gram sabu, 25 cartridge, 30,39 gram ganja, dan 38 butir ekstasi. Untuk Laboratorium Forensik, tersimpan 1,29 gram sabu, 22 cartridge, 4,61 gram ganja, dan 11 butir ekstasi.

BACA JUGA:  Polda Kepri Kepung Simpang DAM: 95 Pria dan 19 Wanita Digelandang

Sisanya, 4.834,36 gram sabu, 2.902 cartridge, 5.605,54 gram ganja, dan 1.174 ekstasi dilahap mesin insinerator hingga tak tersisa.

Proses berlangsung sesuai hukum, terbuka, dan terawasi. Transparansi dijaga, akuntabilitas diutamakan.

Hasil akhirnya? Polda Kepri menghitung, sekitar 56.384 jiwa masyarakat selamat dari cengkeraman narkoba.

Satu nyawa, satu kilogram serbuk yang dicegah. Di Batam, perang ini belum usai . Tapi hari ini, kemenangan kecil terukir dalam insinerator.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *