KEPRI TIME – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi menyerahkan Rp 1,5 miliar kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Tujuannya satu, membuka blokir hak guna bangunan di Kabupaten Bogor. Erwin semula mematok Rp 2 miliar.
Fakta itu terungkap dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 15 September 2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membuka duduk perkara operasi tangkap tangan suap hak guna bangunan lahan Summarecon Bogor di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Taufik menjelaskan, Erwin dan Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, mula-mula memasang harga Rp 2 miliar.
Nilai itu mencakup pembukaan blokir, dan penerbitan sertifikat tanah Summarecon.
“SON melalui ERW meminta fee dengan kode ‘dua’ yang diduga sejumlah Rp 2 miliar,” ujar Taufik.
Namun Adrianto tak menyanggupi. Ia hanya bersedia membayar Rp 1,5 miliar. Alasannya, menurut Taufik, masih ada pihak lain yang mesti menerima fee broker dari pengurusan tersebut.
“Pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp 1,5 miliar, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang akan mendapatkan ‘fee broker’ dari pengurusan tersebut,” ungkap Taufik.
Uang itu berpindah tangan pada 27 Agustus 2026. Adrianto menyerahkannya kepada Erwin. Erwin lalu memotong Rp 200 juta untuk Sontang.
“Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon,” imbuh Taufik.
KPK pun menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Berikut daftarnya:
- Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Lampri (LMP), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
- Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon
- Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta
- Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.***













