Pintu Istana Buckingham Tertutup: Pangeran Harry dan Meghan Kini Rakyat Biasa

KEPRI TIME – Pintu Istana Buckingham akhirnya tertutup rapat. Pangeran Harry dan Meghan Markle, resmi menyandang status rakyat biasa.

Hal itu setelah Raja Charles III mengumumkan pencabutan posisi mereka, sebagai working royals pada 7 September 2026.

Tidak ada lagi gelar Pangeran Harry, tidak ada lagi tugas resmi, tidak ada lagi tempat di lingkaran dalam monarki Inggris.

Istilah working royals sendiri, merujuk pada anggota keluarga kerajaan yang menjalankan tugas resmi atas nama raja dan menerima dukungan administratif dari Istana. Kini, label itu tak lagi melekat pada pasangan Sussex.

Perjalanan menuju titik ini bukan perkara singkat. Pada 2020, Pangeran Harry dan Meghan meninggalkan Inggris dan mundur dari tugas-tugas kerajaan di tengah perselisihan internal yang membara.

Namun, Agustus lalu, mereka kembali ke Inggris bersama kedua anaknya disebuah kepulangan yang ternyata tak menyambut mereka dengan tangan terbuka.

Dalam sebuah surat, Charles menegaskan posisi Harry dan Meghan kini setara dengan warga sipil biasa.

BACA JUGA:  Gempa NTT Tewaskan 38 Jiwa, Ribuan Mengungsi

Keduanya pun tidak lagi berhak menyandang gelar kehormatan “His/Her Royal Highness” atau “Yang Mulia.” Singkat kata, Istana menarik semua privilese yang tersisa.

Adapun surat dari Lord Chamberlain, pejabat tertinggi di Royal Household, menyebut pihak istana menerima sejumlah permintaan penjelasan setelah relokasi pasangan Sussex. Surat itu diterbitkan untuk mencegah kebingungan.

“Sudah diketahui bahwa pada Januari 2020 Duke dan Duchess mundur dari tugas perwakilan atas nama sovereign [penguasa monarki], dan tidak lagi menjadi anggota aktif keluarga kerajaan,” demikian isi surat tersebut, seperti diberitakan AFP.

Surat itu menambahkan bahwa kegiatan amal Harry dan Meghan, merupakan urusan pribadi yang dijalankan dalam kapasitas privat.

Dengan kata lain, jika mereka ingin berderma, itu murni atas nama sendiri dan bukan atas nama mahkota.

Sementara itu, pada Selasa (8/9), Harry dan Meghan dikabarkan “terkejut” menerima surat terbaru dari Raja Charles tersebut.

BACA JUGA:  Kapal Induk Nusantara, Giuseppe Garibaldi Bertolak ke Indonesia

Seorang juru bicara Duke dan Duchess of Sussex, seperti diberitakan Anadolu Agency pada Rabu (9/9), mengatakan pasangan itu agak terkejut tidak diberi tahu terlebih dahulu mengenai surat tersebut.

Namun, sumber kerajaan membantah narasi itu. Menurut mereka, Harry dan Meghan sebenarnya telah mengetahui isi surat itu pada Senin sore sebelum dipublikasikan.

Dua versi bertabrakan, dan Istana tampaknya tak berniat menjelaskan lebih jauh.

Surat itu disebut telah dikirim kepada tim Pangeran Harry, departemen pemerintah, pejabat militer, serta para lord lieutenant, yakni perwakilan lokal raja yang kerap terlibat dalam kunjungan dan kegiatan kerajaan.

Langkah ini muncul setelah Harry dan Meghan yang memiliki dua anak, Pangeran Archie berusia 7 tahun dan Putri Lilibet berusia 5 tahun kembali ke Inggris pada 26 Agustus 2026.

Kepulangan itu terjadi enam tahun, setelah mereka mundur dari peran sebagai anggota senior keluarga kerajaan dan memulai hidup baru di California.

BACA JUGA:  Di Balik Video Maudy Ayunda, Ada Privilese yang Terlewat

Isi surat tersebut juga menegaskan, kembali kesepakatan Sandringham yang dibuat pada 2020 saat pasangan Sussex meninggalkan Inggris.

Kesepakatan itu menolak skema “setengah di dalam, setengah di luar” yang memungkinkan mereka menjalankan kepentingan komersial sendiri sambil tetap menjadi anggota kerja kerajaan.

Kini, tak ada lagi ruang abu-abu. Harry dan Meghan berdiri di luar tembok istana, bukan sebagai Yang Mulia, melainkan sebagai warga sipil biasa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *