Kepri  

APBD Kepri 2026 Membengkak: Utang Tunda Bayar Jadi Biang Kerok

KEPRI TIME – Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengungkap, belanja daerah dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun anggaran 2026 tembus Rp3.625.519.387.736.

Angka itu melonjak Rp81.309.763.409 dibanding APBD Murni 2026 yang sebesar Rp3.544.209.624.327.

Nyanyang menyampaikan hal tersebut saat membacakan nota keuangan ranperda perubahan APBD Kepri 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Rabu, 16 September 2026. Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan.

Kenaikan belanja tersebut sejalan dengan proyeksi pendapatan daerah yang turut naik Rp82.188.186.043, dari semula ditargetkan Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.394.843.964.978.

BACA JUGA:  Diskominfo Kepri Gaet Publik dalam Forum Konsultasi 2026 Demi Pelayanan Prima

“Menjadi Rp3.394.843.964.978,” kata Nyanyang.

Berbeda dengan pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah justru turun Rp878,42 juta. Dari Rp231.553.845.392 pada APBD Murni, angka pembiayaan di APBD Perubahan menjadi Rp230.675.422.758.

Nyanyang menjelaskan, lonjakan belanja tersebut tidak lepas dari kebutuhan Pemprov Kepri menyelesaikan utang tunda bayar tahun 2025, serta membiayai rehabilitasi jalan, jembatan, dan pelabuhan yang mendesak.

Ia menambahkan, perubahan pagu juga mempertimbangkan sejumlah perkembangan yang terjadi sepanjang semester pertama 2026.

Terbitnya Peraturan Gubernur Kepri Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2026 turut mendorong pembengkakan belanja tersebut.

Ketiga pergub itu mengatur efisiensi belanja perangkat daerah, sekaligus diarahkan untuk menuntaskan kewajiban keuangan yang tertunda.

BACA JUGA:  Gudang Elektronik di Bintan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

“Dalam rangka penyelesaian utang tunda bayar tahun anggaran 2025,” ujar Nyanyang.

Selain utang tunda bayar, tambahan belanja di APBD Perubahan 2026 juga dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara serta pegawai Non-ASN.

Pemprov Kepri turut menggeser belanja tidak terduga ke program kegiatan perangkat daerah guna menanggulangi kerusakan infrastruktur, termasuk rehabilitasi jalan, jembatan, dan pelabuhan.

Nyanyang berharap DPRD Kepri dan Pemprov Kepri segera membahas dan mengesahkan nota keuangan ranperda perubahan APBD 2026 ini.

BACA JUGA:  Siaga Karhutla, Polsek Tanjungpinang Padamkan Kebakaran di Jalan Bestari

“Sehingga penetapan perubahan APBD tahun 2026 dapat dilakukan tepat waktu dan pelaksanaan dapat dilakukan dengan optimal,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *