KEPRI TIME – Polda Kepulauan Riau meluncurkan slogan baru, “Polisi Bersama Masyarakat”. Slogan ini digadang-gadang menjadi roh baru yang mengikat kedekatan Polri dan warga, dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Namun, slogan hanyalah pintu masuk. Kebijakan Kapolri menuntut lebih, delapan program prioritas yang menyentuh penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dari delapan itu, satu pesan mencuat: pelayanan kepolisian harus profesional, transparan, dan responsif.
Tak ada ruang untuk laporan yang terkatung-katung. Setiap pengaduan wajib ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Masyarakat berhak mendapat pelayanan, sekaligus kejelasan atas setiap persoalan yang disampaikan.
Polda Kepri bergerak. Pendekatan humanis digenjot. Sinergi dengan warga diperkuat. Partisipasi masyarakat menjaga lingkungan, menyampaikan informasi, mencegah potensi gangguan kamtibmas menjadi kunci mewujudkan situasi aman dan kondusif.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama.
Sebab, keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau bukan hanya tugas polisi. Itu tanggung jawab bersama.***













