KEPRI TIME – Kabar duka menyelimuti Perumahan Kartini I, Blok JQ 23, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu siang (23/9/2026). Mahasiswi berusia 21 tahun berinisial AA, tewas tergantung di belakang rumahnya.
Peristiwa itu bermula ketika Ariqah Syahira Putri, teman korban, berulang kali menghubungi ponsel Aura.
Namun, panggilan demi panggilan tak berjawab. Ariqah berniat mengabarkan jadwal sidang skripsi yang telah dijadwalkan ulang.
“Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 13.40 WIB ia berniat mengabarkan kepada korban terkait jadwal sidang skripsi yang telah dijadwalkan ulang. Karena panggilannya tidak diangkat, saksi kemudian memutuskan mendatangi rumah korban,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB, Ariqah memanggil korban. Sunyi. Tak ada jawaban. Ariqah lalu memeriksa area sekitar rumah.
Di belakang rumah, ia menemukan AA dalam kondisi tergantung. Syok, Ariqah segera menghubungi Onna Susanti, ibu korban, yang tengah bekerja di BP Batam.
Kabar itu sontak membuat Onna menghubungi suaminya. Keduanya bergegas pulang. Warga sekitar pun dikerahkan. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Sekupang.
“Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polresta Barelang kemudian datang sekitar pukul 15.40 WIB guna melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Hippal.
Jenazah mahasiswi itu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan ambulans. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju tidur motif bunga warna merah muda, tali gorden warna merah muda, dan sebuah kursi.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi berupaya memastikan seluruh fakta di balik peristiwa ini. ***













