KEPRI TIME – Praktik perjudian jackpot liar kembali menjamur di sejumlah titik Kota Batam, Kepulauan Riau. Bangunan-bangunan liar itu berdiri gagah, menampung mesin tembak ikan, dan beroperasi terang-terangan tanpa rasa takut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi judi itu tersebar di sejumlah kawasan, diantaranya di Kavling Lama, Batu Aji, Ruli Tangki 1000 Batu Ampar, hingga ruli tak jauh dari Hotel Kundur, Nagoya Batam.
Seorang sumber mengungkapkan, praktik itu telah berlangsung lama. Anehnya, tak satu pun aparat mampu membasminya meski Bareskrim Mabes Polri pernah turun ke Batam.
“Setiap bangunan liar bisa mengoperasikan dua unit mesin judi jenis tembak ikan. Paling banyak mesin judi ada di kawasan ruli dekat Hotel Kundur, Nagoya Batam,” ujar sumber, Jumat (11/9/2026).
Omset Jackpot Liar Melonjak Pasca Penggerebekan
Alih-alih tumbang, pengelola jackpot liar justru meraup omset lebih tinggi belakangan ini. Pemicunya, yaitu penutupan salah satu lokasi judi kasino pasca penggerebekan Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“Pasca penggerebekan Bareskrim, jackpot liar kini ramai dikunjungi pemain. Mereka buka terang-terangan dan dinilai kebal hukum,” terangnya.
Yang lebih memprihatinkan, judi ini tidak hanya menyasar orang dewasa. Anak-anak di bawah umur, yang lepas dari pengawasan orang tua pun ikut tergila-gila.
Diduga Ada Pembiaran
Untuk memanjakan pemain, pengelola diduga kuat memfasilitasi penukaran credit point menjadi uang tunai langsung di lokasi.
Kondisi ini memicu keresahan publik. Warga mendesak Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek setempat untuk menertibkan praktik jackpot liar. Bahkan, muncul dugaan kuat adanya unsur pembiaran hingga praktik itu bisa beroperasi bebas sampai sekarang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kepolisian setempat terkait maraknya praktik judi jackpot liar tersebut.***













