KEPRI TIME – Tiga tempat hiburan malam di Kota Batam kembali dibekap garis polisi. Giliran N Club, V Club, dan P2 Newton yang kini dililit police line.
Informasi yang dihimpun wartawan, penyegelan oleh aparat kepolisian berlangsung dini hari tadi, Sabtu (15/8/2026). Petugas bergerak cepat, memasang tanda larangan di pintu masuk ketiga lokasi.
“Malam-malam, ada polisi berpakaian preman ramai datang ke P2 Newton, N Club, dan V Club dan langsung menyegel pintu masuk,” ujar seorang warga sekitar.
Pantauan wartawan di lokasi, garis polisi itu tampak melingkar di pintu masuk. Tak seorang pun petugas atau pengelola terlihat beraktivitas di dalam.
Penyegelan ini, diduga kuat berkaitan dengan rentetan pengungkapan narkotika yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kasus HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam yang dibongkar beberapa waktu lalu, menjadi pemicu utama pengrebekan 3 THM tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk memastikan latar belakang pemasangan police line di ketiga tempat hiburan itu.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam. Penggerebekan tersebut dipicu laporan tentang peredaran gelap narkotika di dalamnya.
Hasil penggerebekan tak main-main. Polisi menyita sebuah brankas berisi ratusan pil ekstasi dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu. Kini, tiga klub lainnya ikut terjaring dalam operasi senyap ini.***













