Hukum  

Oknum LB Diduga Nahkodai Penyelundupan di Dapur 6 Sembulang

KEPRI TIME – Satu nama mencuat ke permukaan. Pria berinisial SM alias LB disebut-sebut sebagai otak penyelundupan barang ilegal di Pelabuhan Tikus Dapur 6, Sembulang, Barelang, Kota Batam.

Informasi yang dihimpun mengarah pada satu kesimpulan mengejutkan, dimana SM alias LB diduga anggota Polri aktif di lingkungan Polda Kepri.

“Pengiriman barang ilegal lewat Pelabuhan Tikus Dapur 6, Sembulang, Barelang diduga kuat dikendalikan LB,” ujar sumber yang memahami aktivitas lapangan, Senin (7/9/2026).

Namun, sorotan bukan hanya pada nama itu. Bea Cukai Batam sebelumnya menyatakan bakal mendalami maraknya praktik penyelundupan di Dapur 6 Barelang.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Amankan Pemilik Kasino Hollywood Batam Berinisial A, Polisi Sita Rp7,7 Miliar

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menegaskan pihaknya menganalisis data sekaligus kondisi lapangan. Tujuannya, menentukan strategi berikutnya tanpa keluar dari koridor aturan.

“Tidak menutup kemungkinan Bea Cukai Batam juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Kepri yang memiliki armada laut lebih besar,” tegas Setiawan, Senin (7/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kepri belum memberikan konfirmasi resmi soal kebenaran informasi keterlibatan oknum anggotanya.

Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang memang lama disorot. Titik itu diduga menjadi tempat transit pengiriman barang ilegal keluar Batam.

BACA JUGA:  Satu Bulan Ngekos, WF Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Sejumlah informasi menyebut beras ilegal dalam jumlah besar dikirim pada malam hari. Transportasi laut dipilih untuk mengelabui kewajiban kepabeanan dan perpajakan.

Pola selepas magrib itu dinilai sengaja dipakai guna meminimalkan pengawasan. Jika terbukti, praktik ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Lebih dari itu, ia menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Kini, bola ada di tangan Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Keduanya diharapkan segera mengklarifikasi dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *