KEPRI TIME – Dinas Perhubungan Kota Batam, Kepulauan Riau, merancang sistem Bus Rapid Transit yang terintegrasi dengan layanan feeder. Tujuannya jelas, memperkuat transportasi umum perkotaan sekaligus memperluas jangkauan angkutan umum.
Kepala UPT Trans Batam Dishub Kota Batam, Bambang Sucipto, mengatakan pengembangan BRT telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah. Penerapannya pun berjalan bertahap sejak 2 Juli 2026.
“Perda sudah mengamanatkan transportasi BRT. Kita sudah mulai dengan mengintegrasikan transportasi darat ke udara dengan koridor Trans Batam Nongsa-Batam Center yang ada ke Bandara Hang Nadim,” katanya saat dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Saat ini, layanan koridor Nongsa-Batam Center didukung lima unit armada. Frekuensi keberangkatan sekitar 20 menit pada pagi hari dan 30-40 menit pada siang hari.
Bambang menegaskan sistem itu akan terus ditingkatkan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Kemarin bandara meminta interval 10 menit untuk waktu tunggu, artinya kita harus ada sekitar tujuh armada di sana. Akan kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat ke depan,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan BRT, Dishub Batam juga menyiapkan layanan feeder. Targetnya, layanan ini mulai diterapkan pada 2027.
“Layanan feeder bertujuan untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor utama Trans Batam. Ini masih kami kaji tarifnya,” katanya.
Dishub Batam Persiapkan Tarif
Dishub Batam mempertimbangkan dua pilihan tarif, yakni Rp2.000 atau Rp5.000 untuk feeder.
“Misalnya dari Dapur 12 naik feeder untuk Pasar Fanindo, jika tarif Rp5 ribu kan kemahalan jika dia memang tujuannya hanya ke pasar. Nanti kalau dia mau lanjut ke Batam Center harus nambah lagi Rp5 ribu. Jadi nanti akan kami tuangkan dalam Peraturan Walikota terkait tarif,” katanya.
Bambang mengatakan penerapan feeder juga akan melibatkan operator angkutan umum, yang selama ini beroperasi di Batam.
Salah satunya Bimbar, angkutan umum berukuran mini yang telah lama melayani masyarakat Batam.
“Seperti Bimbar dan sebagainya, akan kita rangkul sebagai operatornya sehingga secara bertahap Bimbar itu masuk ke dalam pola feeder kita, pola BRT. Tetapi ada standarnya, harus memiliki SIM, melalui pelatihan dan memenuhi ketentuan lainnya,” ujarnya.***













