KEPRI TIME – Api melahap lahan di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Minggu, 13 September 2026, pukul 09.00 WIB.
Personel Polsek Nongsa langsung meluncur ke lokasi. Mereka melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Penanganan dipimpin Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra. Ia didampingi Piket Pawas Polsek Nongsa Ipda Wirpatman, Piket Patroli Polsek Nongsa, Piket IK Polsek Nongsa, serta petugas Damkar BP Batam dan Damkar Pemko Batam.
Informasi kebakaran diterima Piket Polsek Nongsa dari masyarakat bernama Sugirin. Laporan masuk sekitar pukul 09.00 WIB. Mendengar itu, personel langsung bergerak.
Lima menit kemudian, sekitar pukul 09.05 WIB, mereka tiba di lokasi. Mereka memastikan kondisi dan melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Nongsa bersama petugas pemadam kebakaran BP Batam dan Pemko Batam langsung memadamkan api.
Api membesar dan menyebar akibat tiupan angin. Pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
Sekitar 60 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan. Tujuannya, memastikan tidak ada kembali titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Dari kejadian tersebut, diperkirakan area hutan yang terbakar sekitar ±1 hektare. Tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat. Sekaligus upaya mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat, khususnya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Eko.
Berdasarkan keterangan saksi, titik api diduga terlihat dari pinggir jalan. Api diperkirakan berasal dari puntung rokok. Kemudian, api cepat menyebar akibat tiupan angin kencang menuju kawasan hutan lindung.
Personel Polsek Nongsa selanjutnya melakukan pengamanan dan pemantauan lokasi, dokumentasi, koordinasi dengan petugas terkait, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Termasuk membuang puntung rokok sembarangan.***













