Batam  

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout di Batam, Penyebab Awal Masih Monyet

KEPRI TIME – Bareskrim Polri hingga saat memastikan penyebab pemadaman listrik massal, yang terjadi di Kepri adalah monyet yang tidak mati disengat arus listrik 150 kV.

Namun, temuan oleh PT PLN Batam terkait CCTV yang bergeser dengan sendirinya saat pemadaman terjadi belum terungkap.

Kendati demikian, Bareskrim Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus pemadaman listrik total (blackout) di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

BACA JUGA:  Jahe Busuk di SNL Food Batam: Skandal Pangan Tak Layak Konsumsi Bebas Dijual

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin dalam jumpa pers di Polda Kepri menegaskan, bahwa dari 5 orang tersangka, 4 orang merupakan karyawan PT PLN dan 1 orang kontraktor.

“Lima orang ini penanggungjawab di Gardu Induk 150 kV Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam,” kata Asep.

Lanjut Asep, di Gardu Induk tersebut tidak dipasang pagar kawat bertegangan listrik, sehingga kawanan monyet masuk ke travo bertegangan tinggi.

“Arus pendek terjadi di travo 1, dimana monyet menjadi penyebabnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  BP Batam Siapkan SWRO dan IPA Baru untuk Jamin Ketersediaan Air Bersih

Akibatnya, 3 konduktor, 3 pengikat konduktor, dan pipa mengalami kebakaran akibat arus pendek di aliran listrik 150 KV.

Labfor Mabes Polri juga menemukan rambut monyet di travo 1 di Gardu Induk 150 kV Sei Harapan, Sekupang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *