Batam  

Kritik Blackout di Thread, Polda Kepri Layangkan Surat Panggilan: Demokrasi Batam di Ujung Tanduk

KEPRI TIME – Polda Kepri kembali menuai sorotan. Seorang warga Batam, Fransisca Mawar Menik, dipanggil penyidik hanya karena mengunggah komentar soal insiden mati listrik total (blackout) di kota itu.

Panggilan itu diantar langsung ke kediamannya pada malam hari. Penyelidik Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri melayangkan Surat Undangan Klarifikasi Nomor: B/2640/IX/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 15 Oktober 2026 kepada Fransisca.

Dalam surat itu, ia dikenakan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik.

Fransisca adalah pemilik akun Threads @fransiscabrook92. Panggilan itu bermula dari komentarnya atas unggahan pemberitaan terkait Kwin Fo, yang publik ketahui sebagai adik kandung Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Krakatau Mengamuk, 17 Penerbangan Rute Batam-Jakarta Batal Terbang

Surat klarifikasi tertanggal 15 Oktober 2026. Namun, surat itu diantar ke rumah Fransisca pada malam hari, bukan pada jam kerja sebagaimana lazimnya pemanggilan hukum.

Pemanggilan berlangsung di kediaman Fransisca di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sementara itu, surat dikeluarkan oleh Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Menurut dokumen yang diunggah pemilik akun, penyelidik menilai komentar Fransisca mengandung unsur pencemaran nama baik.

Padahal, postingan itu dinilai sejumlah pihak sekadar menyuarakan kekecewaan warga atas blackout yang merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA:  Sidang Skripsi yang Tak Pernah Terjadi: Kisah Pilu Mahasiswi Batam

Bagaimana respons publik?
Langkah kepolisian yang terkesan gerak cepat menyatroni rumah warga di tengah malam memicu kecaman. Warganet menilai tindakan itu represif dan memperlihatkan kepemimpinan yang anti-kritik.

Banyak pihak mempertanyakan, sejak kapan menyuarakan fakta dan keluhan publik soal layanan umum menjadi kejahatan?

Hingga berita ini diturunkan, tindakan tersebut menuai respons negatif.

Warganet menilai hukum kembali tajam ke bawah dan tumpul ke atas, hak warga untuk bersuara justru dibayar dengan panggilan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *