KEPRI TIME – Kursi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau resmi berpindah tangan. Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora meninggalkan jabatan itu.
Silvester Simamora mendapat tugas baru, sebagai dosen Kepolisian Madya Tingkat II STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1562/X/2026 tertanggal 10 Oktober. Surat itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Irjen Pol Deni Dharmapala, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, menandatangani telegram tersebut. Stempel Kepala Kepolisian Republik Indonesia melengkapinya.
Posisi yang ditinggalkan Silvester kini diisi AKBP Robby Topan Manusiwa. Sebelumnya, Robby menjabat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Kepri. Kini, ia naik ke kursi yang lebih strategis.
Kekosongan di Propam pun segera diisi. Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta dipercaya menempati jabatan Kabidpropam Polda Kepri.
Sebelumnya, Oxy bertugas sebagai Kepala Detasemen C Ropaminal Divisi Propam Polri.
Mutasi ini menyentuh dua direktorat strategis di lingkungan Polda Kepri: Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keduanya punya peran sentral.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangani tindak pidana khusus, termasuk perkara ekonomi dan kejahatan tertentu. Sementara itu, Bidpropam mengawasi sekaligus menegakkan disiplin dan kode etik personel Polri.**













