KEPRI TIME – Ketegangan membelah Kamis siang di RT 01/RW 03, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam. Delapan rumah berdiri di atas lahan yang disengketakan digusur paksa.
Alat berat datang, dan warga menolak pergi begitu saja. Tangis warga pecah begitu buldoser mulai merobohkan rumah yang mereka tempati.
Penolakan tak berhenti di bibir. Dua pria menerobos masuk ke area pembongkaran. Mereka berusaha menghalangi alat berat yang terus bergerak. Petugas pun bergerak cepat mengamankan situasi.
Tim yang turun bukan sembarang aparat. Gabungan Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, kejaksaan, dan pengadilan dikerahkan. Sebagian perabotan warga yang terdampak dititipkan di Paguyuban Demak Bodem.
Delapan rumah yang digusur itu berdiri di atas lahan yang diklaim BP Batam, telah dialokasikan kepada PT Jeni Prima Putra untuk pembangunan perumahan.
Namun, warga membantah rumah mereka liar. Mereka mengaku membeli lahan itu dan menyimpan dokumen kepemilikan.
Persoalan lain ikut mencuat, yaitu nilai sagu hati. Warga menilai tawaran perusahaan tak sesuai dengan tuntutan mereka. Di titik ini, negosiasi menemui jalan buntu.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari menyatakan pihaknya hanya membantu pengamanan.
“Kami dari Pemko hanya mengawal dan membantu dan ikut juga tergabung dari tim terpadu. Ini ada delapan rumah yang digusur dan yang punya hajat itu Ditpam,” kata Imam di lokasi.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Terpadu dari Ditpam BP Batam, Yosef Ardianus, menegaskan lahan seluas 21 hektare itu milik PT Jeni Prima Putra dengan nomor PL 222072358.
Menurut dia, perusahaan telah membebaskan secara mandiri sekitar 1,2 hektare lahan yang menjadi lokasi bangunan warga.
Yosef tak menampik adanya penolakan. Ia menyebut warga mempersoalkan klaim dokumen dan nilai sagu hati yang dianggap tidak sesuai.
“Silakan misalkan ada temuan-temuan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum, silakan digugat secara hukum,” kata Yosef.
Namun, bagi Anggi dan warga Mangsang, hukum tampak berjalan terlalu cepat. Sementara negosiasi, kata mereka, justru berjalan terlalu lambat.***













