Deputi Kemenko Imipas Tinjau Lapas Batam, Soroti Overstaying dan KUHP Baru

KEPRI TIME – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja dari jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kamis (6/8/2026).

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, memimpin langsung rombongan tersebut. Ia didampingi oleh Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina.

Kasubbag TU Anto Eka Purwadi langsung menyambut kedatangan rombongan di lokasi. Ia mewakili Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, serta didampingi oleh sejumlah pejabat manajerial.

BACA JUGA:  Amsakar: Hukum Yuwanky Urusan Beda, Pasar Induk Batam Jalan Terus

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam penanganan overstaying warga binaan.

Mereka juga mendiskusikan kesiapan jajaran pemasyarakatan, dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarpetugas. Ia juga mengingatkan agar setiap petugas mencermati administrasi secara ketat guna mencegah potensi overstaying.

Di sisi lain, ia meminta seluruh jajaran mulai mempelajari substansi KUHP baru secara intensif. Dengan demikian, setiap perubahan regulasi dapat mereka implementasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Gempa NTT Tewaskan 38 Jiwa, Ribuan Mengungsi

Anto Eka Purwadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, masukan dari tim Kemenko menjadi penguatan signifikan bagi seluruh jajaran Lapas Batam.

Ia optimistis bahwa arahan tersebut mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Selain itu, pihaknya juga semakin siap menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan.

Melalui kunjungan kerja ini, Lapas Batam diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Mereka pun berkomitmen bekerja secara profesional dan akuntabel. Semua langkah itu selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *