KEPRI TIME – Tiga unit mobil mengangkut Minum Beralkohol (Mikol) yang awalnya berada di di Rusun Rumah Hoegeng, akhirnya kembali dipindah ke depan halaman Polresta Barelang, Rabu 14 Oktober 2026.
Ketiga mobil pembawa Mikol tersebut terlihat diberi Police Line, sedangkan pada saat di depan Rusun Rumah Hoegeng Polresta Barelang tidak ada.
Hal itu memantik pertanyaan publik, kenapa dipindahkan ke Rusun Rumah Hoegeng? dan kenapa saat di rusun tidak diberi Police Line?
Ketiga kendaraan itu berbeda jenis dan nomor polisi. Pertama, Daihatsu Grandmax berpelat BP 8923 YD.
Kedua, Mitsubishi Colt Diesel berpelat BM 9047 KU. Ketiga, Mitsubishi Colt Diesel berpelat BA 9833 OU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga mobil pengangkut miras itu milik seorang pengusaha di Batam.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan statemen terkait pemilik Mikol yang ada di 3 mobil yang Diamankan Satreskrim Polresta Barelang.***













