Kepri  

Dinamika Organisasi: PWI Kepri Proses Mundurnya Sejumlah Anggota

Oplus_131072

KEPRI TIME – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan menghormati langkah sejumlah anggotanya yang mundur dari organisasi.

Pengunduran diri itu disebut sebagai hak pribadi, dan akan diproses berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat rutin pengurus di Batam, Kamis (6/8/2026). Dalam pertemuan itu, para pengurus membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk respons atas pengunduran diri beberapa anggota yang sebelumnya telah mengumumkan maksudnya melalui media.

Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, meminta jajaran pengurus menyikapi persoalan itu secara bijak dan proporsional. Menurut dia, dinamika semacam itu lumrah terjadi dalam organisasi profesi.

Marganas menegaskan bahwa setiap anggota punya hak menentukan pilihan keanggotaannya. Karena itu, ia berharap pengurus tak larut dalam polemik, melainkan fokus pada mekanisme organisasi.

“Pengurus harus menghormati keputusan pribadi mereka dan menyikapinya sebagai dinamika biasa. Yang terpenting saat ini adalah menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi,” ujar Marganas.

Marganas menjelaskan, berdasarkan pernyataan para mantan anggota pada Rabu (5/8), surat pengunduran diri dan kartu tanda anggota (KTA) telah dikirim langsung ke PWI Pusat.

“Saya meminta Pengurus PWI Kepri segera berkoordinasi dengan PWI Pusat demi penyelesaian administrasi keanggotaan,” katanya.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan pihaknya menerima arahan dewan penasihat dan akan segera melayangkan surat resmi ke PWI Pusat.

Saibansah yang akrab disapa Cak Iban itu menambahkan, PWI adalah organisasi dengan aturan dan mekanisme jelas, termasuk dalam hal status keanggotaan.

“Pengurus PWI Kepri menghormati keputusan beberapa anggota yang memilih mengundurkan diri. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan serta kontribusi yang telah mereka berikan selama menjadi bagian dari PWI,” ujar Cak Iban.

Ia menegaskan, PWI Kepri tetap berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional, menjaga soliditas kepengurusan, serta meningkatkan pelayanan dan peran organisasi dalam memperkuat kualitas, kompetensi, dan integritas wartawan di Kepri.

“Dinamika organisasi adalah hal wajar. Karena itu, PWI Kepri mengedepankan semangat persaudaraan, menghormati pilihan anggota, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan PWI Pusat,” katanya.

Lanjut Cak Iban, sesuai AD/ART, pengunduran diri anggota dilakukan secara tertulis dan diproses melalui mekanisme administrasi.

“Seluruh tahapan penyelesaian status keanggotaan, akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat demi tertib administrasi organisasi,” ungkap Cak Iban.***