KEPRI TIME – Polda Kepri menggelar Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan, bertema isu penyelundupan manusia dan narkoba bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka. Pertemuan berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.
Rombongan Polda Kepri dipimpin Wakapolda Brigjen Anom Wibowo. Ia didampingi Dirreskrimum, Dirresnarkoba, dan Dirpolairud.
Kehadiran Polda Kepri menandai langkah serius, menyatukan persepsi menghadapi ancaman yang sama.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membedah ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika.
Jaringan kejahatan memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia, terutama Selat Malaka dan Laut Cina Selatan. Wilayah itu memang rawan. Arus barang dan manusia sulit diawasi sepenuhnya.
Polda Kepri memaparkan berbagai modus yang terus berkembang. Mulai dari penggunaan kapal kecil, metode ship-to-ship, hingga pengambilan narkotika berdasarkan koordinat di laut.
Jaringan juga memakai identitas palsu, komunikasi terenkripsi, dompet digital, sampai aset kripto. Semua cara dipakai untuk mengelabui aparat.
Tidak hanya memaparkan ancaman, Polda Kepri juga melaporkan perkembangan penanganan perkara narkotika di wilayahnya. Jumlah perkara tercatat 432 kasus pada 2024.
Angka itu melonjak menjadi 595 kasus pada 2025. Hingga Agustus 2026, sudah 440 kasus ditangani. Sepanjang 2026, Polda Kepri bersama instansi terkait mengungkap sejumlah perkara besar.
Antara lain sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin. Data itu menjadi cermin, bahwa ancaman narkotika lintas negara nyata dan membutuhkan kerja sama penegakan hukum yang berkelanjutan.
Polda Kepri Berantas TPPO dan Narkotika
Wakapolda Kepri, mewakili Kapolda Irjen Asep Safrudin, menegaskan pemberantasan TPPO dan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Jaringan kejahatan terus berkembang.
Mereka memanfaatkan celah lintas yurisdiksi. Karena itu, integritas aparat penegak hukum, pertukaran informasi dan intelijen yang cepat, serta komunikasi operasional antara Indonesia dan Malaysia menjadi kunci memutus mata rantai kejahatan transnasional.
“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Wakapolda Kepri.
Rapat bilateral itu menghasilkan 12 kesepakatan strategis. Pertama, pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam.
Kedua, penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC). Ketiga, penyusunan SOP operasi bersama. Keempat, penguatan pertukaran intelijen.
Kelima, analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS). Kedua pihak juga sepakat meningkatkan patroli laut bersama, penyelidikan keuangan, dan penyitaan aset jaringan kejahatan.
Selain itu, disepakati mekanisme penanganan DPO lintas negara melalui deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA), serta kesiapan menghadapi modus kejahatan berbasis teknologi.
Pertemuan virtual akan digelar setiap bulan. Pertemuan tatap muka setiap tiga bulan. Semua untuk berbagi informasi dan mengevaluasi hasil kerja sama.
Rangkaian kegiatan juga mencakup kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).
Kunjungan itu bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, dan kepedulian terhadap masyarakat Indonesia di wilayah Johor.
Polda Kepri berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. Sekaligus memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Harkamtibmas di wilayah perbatasan.***













