Hukum  

Batam Masih Rawan: 21 Orang Positif Narkoba dalam Razia di Dua Lokasi

KEPRI TIME – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam.

Hasilnya, petugas mengamankan 29 orang. Sebanyak 21 di antaranya positif narkoba berdasarkan tes urine.

Operasi ini melibatkan 107 personel gabungan. Petugas menyasar dua titik, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

BACA JUGA:  Manajemen dan Pengunjung HH Club Planet 3 Batam Digulung

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang. Dari jumlah itu, 12 orang positif dan delapan lainnya negatif.

Sementara di lokasi kedua, petugas menangkap sembilan orang. Seluruhnya positif narkoba.

Tak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Ada bong atau alat isap sabu, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik kecil.

Terhadap 21 orang yang positif, polisi akan melakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di BNN Kepri. Asesmen ini menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kalah Main Catur, Dua Pria Bertarung di PJB Sagulung Batam

Rangkaian operasi berakhir Minggu (11/10/2026) pukul 02.16 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman, terkendali, dan kondusif.

Polda Kepri pun mengimbau masyarakat, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian, jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *