KEPRI TIME – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melontarkan kegelisahan. Angka permohonan izin cerai di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batam meroket. Ia tak mau itu dipandang sebelah mata.
Amsakar memerintahkan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk ikut bertanggung jawab dalam kasus cerai ini. Bukan sekadar urusan rumah tangga, tapi juga urusan institusi.
“Jangan biarkan mereka sendiri,” tegasnya, Rabu (2/9/2026), usai memimpin apel gabungan Pemko dan BP Batam di Dataran Engku Putri.
Para kepala OPD diminta bergerak aktif. Bukan sekadar memberi wejangan, tapi menyediakan ruang mediasi. Setiap celah retak rumah tangga harus segera dirapatkan sebelum putus total.
“Langkah ini krusial agar persoalan tak berakhir di meja pengadilan,” ujar Amsakar.
Tak cukup mediasi, Amsakar juga menggencarkan pembinaan spiritual. Pengajian rutin dan kegiatan keagamaan digalakkan.
Menurutnya, benteng moral yang kokoh mampu meredam guncangan rumah tangga. Nilai-nilai spiritual menjadi perekat yang tak ternilai.
Apel yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Sekda Firmansyah, dan ribuan pegawai itu juga menjadi panggung penguatan sinergi dalam kasus perceraian ASN Batam.
Amsakar mengingatkan, kolaborasi Pemko dan BP Batam harus terus dipelihara. Sebab, di tengah gejolak personal, roda pembangunan dan ekonomi daerah tak boleh tersendat.***













