KEPRI TIME – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar 2026. Kegiatan gratis ini rencananya digelar pada awal September 2026.
Panitia memproyeksikan UKW ini sebagai salah satu pelaksanaan terbesar di Kepri. Mereka menargetkan sekitar 6 kelas atau kelompok peserta. Jika peminat membludak, panitia berpeluang menambah kuota.
Rapat perdana panitia membahas seluruh persiapan tersebut. Ketua Panitia Hery Sembiring memimpin rapat didampingi Sekretaris Anwar Saleh di Kantor PWI Kepri, Komplek Puri Mas Blok B/06, Batam, Sabtu (8/8/2026).
Ketua PWI Kepulauan Riau, Saibansah Dardani, mengungkapkan panitia menambah sejumlah persyaratan administrasi.
Penambahan ini bertujuan memastikan seluruh peserta, memenuhi ketentuan PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Kami juga mewajibkan seluruh peserta, baik anggota maupun non anggota PWI, menandatangani Pakta Integritas,” jelas Saibansah.
Ketua Panitia UKW PWI Provinsi Kepri, Hery Sembiring, menegaskan pihaknya akan memverifikasi seluruh dokumen peserta secara teliti. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian dari basis data PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Kami melakukan verifikasi data secara seksama. Karena itu, kami membutuhkan data yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta,” tegas Hery Sembiring.
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta. Berikut rinciannya:
· Mengisi formulir data diri.
· Menyertakan pasfoto resmi ukuran 3×4 berlatar merah atau biru dengan pakaian formal. Panitia melarang penggunaan kaus, peci, topi, atribut, maupun pakaian bergambar atau berlogo.
· Melampirkan fotokopi atau hasil pindai KTP.
· Menyerahkan daftar riwayat hidup (CV) yang mencantumkan pengalaman bekerja di bidang jurnalistik.
· Membuat surat pernyataan sesuai format yang ditentukan dan membubuhinya dengan meterai.
· Menyertakan sertifikat UKW jenjang Muda atau Madya bagi peserta yang akan naik jenjang.
· Mengisi formulir pengalaman jurnalistik disertai tautan karya jurnalistik selama tiga bulan terakhir atau kliping bagi media cetak.
· Membawa surat tugas dari pemimpin redaksi sebagai jurnalis untuk mengikuti UKW.
· Menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM perusahaan media.
· Melampirkan sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers. Bagi media yang belum terverifikasi faktual, panitia mewajibkan peserta melampirkan akta perusahaan yang dipindai secara lengkap dari halaman pertama hingga terakhir.
· Menunjukkan kartu pers yang masih berlaku.
· Mengisi formulir pendaftaran anggota PWI bagi peserta yang belum menjadi anggota PWI.
· Menandatangani Pakta Integritas dan membubuhinya dengan meterai.
Panitia juga menegaskan file Microsoft Excel dari Dewan Pers hanya digunakan untuk kepentingan administrasi panitia. File tersebut bukan bagian dari berkas yang harus diisi peserta.
UKW Akbar nanti rencananya dibagi ke dalam 6 kelompok. Masing-masing kelompok berisi enam peserta. Panitia menyusun konsep tersebut sesuai arahan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat.
Panitia masih memfinalisasi lokasi pelaksanaan UKW. Mereka menargetkan kepastian tempat dapat diumumkan paling lambat pekan depan.
“Kami sedang mengupayakan lokasi pelaksanaan. Paling lambat pekan depan sudah kami pastikan. Saat ini kami mempertimbangkan beberapa lokasi alternatif,” ujar Hery Sembiring.
Panitia berupaya memilih lokasi yang mudah dijangkau. Kemudahan akses ini bertujuan memudahkan peserta mengikuti seluruh rangkaian UKW.
Pelaksanaan UKW akan menggunakan jenjang sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, yakni jenjang Muda, Madya, dan Utama.
Susunan Panitia UKW Akbar PWI Kepri 2026 terdiri atas:
· Ketua PWI Kepulauan Riau sebagai Penanggung Jawab
· Hery Sembiring sebagai Ketua Panitia
· Anwar Saleh sebagai Sekretaris
· Faisal sebagai Wakil Sekretaris
· Sarah Meilina Husein sebagai Koordinator Bidang Verifikasi Data Peserta
· Aldy Daeng Husbanun sebagai Koordinator Humas
Wartawan yang berminat mengikuti UKW Akbar PWI Kepri 2026, dapat memperoleh informasi dan pendaftaran dengan menghubungi Sarah Meilina Husein melalui nomor 0822-2888-2708.***













