KEPRI TIME – Satu rombongan meluncur ke Jakarta. Bukan sekadar silaturahmi. Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, dan jajaran Direktorat DIHAL, bertemu Komisi Informasi Pusat (KIP), pada Rabu (12/8/2026). Tujuannya jelas, minta masukan, sekaligus tunjukkan muka baru.
Di ruang pertemuan KIP, Ariastuty dan tim disambut hangat Edi Purwanto (Komisioner Sosialisasi) serta Rini Purwandari (Komisioner Regulasi).
Suasana terbuka. Santun, tapi tajam. Sebab, Batam tak datang dengan tangan kosong.
Tahun lalu, BP Batam menyabet predikat Badan Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural. Nilainya 96,90. Angka mentereng. Tapi Ariastuty tak mau terpaku.
“Kehadiran kami bukan hanya perkenalan,” ujarnya. “Kami ingin tukar pikiran. Cari langkah progresif. Keterbukaan informasi harus jadi tulang punggung pelayanan, bukan sekadar piala.”
Ia menegaskan, pencapaian lalu bukanlah garis finis. “Kami tak berhenti di situ. Transparansi harus nyata. Dirasa masyarakat. Bukan sekadar angka di atas kertas,” ujar Ariastuty.
Edi Purwanto pun mengangguk. Ia menilai Batam serius. Salah satu buktinya, monitoring ketat terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal.
Batam juga mulai menyentuh digitalisasi. Bahkan, kebutuhan penyandang disabilitas jadi perhatian. Layar ramah, akses mudah. Langkah kecil, tapi berarti.
“Inovasi mereka patut diapresiasi, terutama kesiapan menghadapi penilaian keterbukaan tahun ini. Konsistensi itu mahal harganya,” puji Edi.
Pertemuan ini, kata Edi, jadi ruang sinergi, dimana KIP dan Batam sepakat informasi publik harus terbuka, inklusif, dan cepat tanggap.
“Pesan dari ruang rapat itu tegas, dimana predikat informatif mesti dirawat, bukan dirayakan,” ujarnya.***













