Batam  

493 Kasus Flu Singapura di Batam, Dinkes Segera Edukasi Warga

KEPRI TIME – Angka Flu Singapura di Kota Batam menembus 493 kasus. Dinas Kesehatan setempat mencatat temuan itu tersebar di 23 fasilitas layanan kesehatan sepanjang 1 Januari hingga 13 Agustus 2026.

Data itu mereka himpun melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Bukan sekadar angka, seluruhnya merupakan kasus terkonfirmasi yang dilaporkan dari berbagai puskesmas dan rumah sakit.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batam, Melda Sari, mengungkapkan lonjakan terjadi pada pekan ke-29 ke pekan ke-30.

Dari 19 kasus, angka melonjak menjadi 29 kasus. Namun, pada pekan ke-31, jumlah pasien mulai susut menjadi 10 kasus.

BACA JUGA:  Amsakar: Hukum Yuwanky Urusan Beda, Pasar Induk Batam Jalan Terus

“Kami mencatat 493 pasien Flu Singapura yang dirawat di 23 lokasi layanan kesehatan,” ujar Melda, Kamis (13/8/2026).

Meski grafik menurun, Dinkes Batam tak main-main. Mereka tetap memerintahkan seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan. Edukasi publik pun mereka gencarkan sebagai benteng utama agar penyebaran tak meluas kembali.

Dinkes Batam Perintahkan Puskesmas Edukasi ke Masyarakat

Edukasi itu mencakup tiga hal, pertama pemahaman soal HFMD, langkah pencegahan harian, hingga tata cara penanganan dini jika gejala muncul.

“Kami minta setiap kepala puskesmas mengedukasi masyarakat. Bawa pasien bergejala ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegas Melda.

Tak berhenti di situ, Dinkes Batam juga menginstruksikan penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

BACA JUGA:  Kabut Asap Ganggu Batam, Dua Pesawat Batal Terbang

Baik di rumah maupun di sekolah, mereka menggandeng RT/RW, kader kesehatan, dan K3S di tiap wilayah kerja puskesmas.

Selanjutnya, tenaga kesehatan mereka perintahkan untuk melakukan penanganan klinis secara tanggap. Bila kondisi pasien memburuk, rujukan ke rumah sakit segera mereka jalankan.

Yang tak kalah krusial, Dinkes Batam memperketat sistem pelaporan kasus. Setiap temuan HFMD wajib mereka laporkan melalui tautan cepat—sebagai langkah deteksi dini potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Semua kasus kami minta dilaporkan ke Dinas Kesehatan melalui link laporan cepat,” kata Melda.

Laporan berkala juga mereka jalankan lewat SKDR. Secara mingguan, mereka isi laporan berbasis indikator.

BACA JUGA:  Sembako untuk Panti Asuhan Al Alif, Rutan Batam Rayakan Kemerdekaan dengan Aksi Nyata

Untuk kejadian insidentil, mereka gunakan sistem berbasis kejadian. Dua pilar itu mereka jaga agar tak ada satu kasus pun luput dari pantauan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *