Isi BBM di Sumatera Selatan Wajib Tunjuk STNK, Ini Kata Pertamina

KEPRI TIME – Masyarakat wajib tunjuk STNK saat beli BBM di SPBU Sumatera Selatan sontak memicu gelombang protes. Pertamina Patra Niaga pun bertindak cepat dengan membatalkan rencana itu.

Kebijakan tunjuk STNK saat isi BBM, tegas Pertamina, bukan aturan nasional, melainkan sekadar rencana pengawasan di Sumatera Selatan.

Namun, kabar itu meluas dan mengusik publik. Maka, manajemen Pertamina memilih mundur. Ketentuan pembelian BBM tetap kembali ke regulasi yang berlaku. Tidak ada pakai STNK lagi.

Keputusan ini diambil setelah perusahaan mendengar kerasnya respons masyarakat. “Kami pahami kegelisahan itu,” ujar Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Jumat (4/9).

BACA JUGA:  Kementrans: Galang, Batam, Rempang Jadi Wajah Baru Transmigrasi di Kepri

Karena itu, ia meminta jajaran regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan implementasi. Tak lupa, permintaan maaf disampaikan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi,” tambahnya.

Pertamina berjanji tak akan bertindak sendiri. Ke depan, setiap kebijakan yang menyentuh hajat orang banyak, terutama terkait BBM subsidi yang harus lebih dulu dikoordinasikan dengan BPH Migas, pemda, dan pemangku kepentingan lain. Tak ada lagi kebijakan mendadak.

BACA JUGA:  Syahrini Akhirnya Bernyanyi Lagi, Dapat Restu Reino Barack

Di sisi lain, upaya penyaluran tepat sasaran terus digeber. Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Pertamina tercatat telah membina lebih dari 900 SPBU di seluruh Indonesia.

Pengawasan pun diperketat. Pelanggaran berjenjang diberi sanksi, dari teguran tertulis, skorsing, hingga pemutusan kontrak.

Bahkan, Pertamina tak segan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengawasan juga dilakukan lewat jalur digital. QR Code Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina menjadi salah satu andalan untuk memastikan BBM bersubsidi hanya dinikmati yang berhak.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Tambah Dua Truk dan Satu Helikobar untuk Padamkan Bromo

Masyarakat yang punya pertanyaan soal produk dan layanan Pertamina tetap dapat menghubungi Contact Center 135.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *