KEPRI TIME – Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Hotel Planet Holiday atau P1, Batu Ampar, Batam, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim Bareskrim Polri langsung menghadirkan tersangka Yuwanky dan Basri Lewaimang di Restoran Hotel Planet Holiday, dengan mengenakan pakaian tahanan warna orange.
Terlihat ada 3 tersangka yang dibawa aparat kepolisian Polri dalam rekonstruksi di Batam, dan ketiganya menjalani beberapa tahapan rekon.
Setelah rekonstruksi di planet 1 (P1), tim juga menggelar rekonstruksi di P2 dan P3 Batam untuk melakukan adegan demi adegan dalam kasus TPPU dan Narkoba.
Dalam adegan rekonstruksi, tim kepolisian Mabes Polri mengunakan senjata lengkap untuk memperketat berjalannya adegan demi adegan yang dilakukan.
Anggota kepolisian yang menjaga terlihat mengunakan topeng, dan lokasi rekonstruksi disterilkan sebelum proses digelar.
Tim Bareskrim Polri memperagakan 26 adegan saat menggelar rekonstruksi, yang dilakukan di 3 lokasi kejadian.***













