KEPRI TIME – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Pencabutan ini terkait perilaku tidak pantas.
Kantor Kepala Protokol Kerajaan mengumumkan keputusan itu pada 8 Agustus lalu. New Straits Times, Senin (10/8/2026), mengutip pernyataan resmi tersebut.
Gelar yang dicabut: “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”. Anugerah itu dulu disematkan kepada Pengiran Raabi’atul. Ia istri Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan.
Plt Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, menegaskan pencabutan ini titah langsung Sultan Bolkiah. Maka, keputusan berlaku efektif segera setelah diumumkan.
Namun, pernyataan resmi tidak membeberkan alasan spesifik di balik pencopotan gelar tersebut.
Meski demikian, media lokal Brunei, RTB News, melaporkan bahwa langkah ini diambil menyusul perilaku Pengiran Raabi’atul. Sikapnya dinilai tak layak bagi istri anggota keluarga kesultanan.
Perilakunya juga mengotori nama baik Kesultanan Brunei dan mencerminkan kurangnya hormat kepada Sultan Bolkiah.
Soal bentuk perilaku tidak pantas itu, RTB News pun tak merinci. Tidak ada keterangan lanjutan.***













