Hukum  

Artis Ruben Onsu Tersangka Penipuan Investasi

Oplus_131072

KEPRI TIME – Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status artis Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Keputusan itu diambil setelah penyidik Satreskrim menggelar perkara beberapa hari lalu.

“Peserta gelar sepakat mengalihkan status terlapor RSO menjadi tersangka. Surat penetapan sudah dibuat,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).

Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P mengaku mewakili korban berinisial DM.

BACA JUGA:  Polisi Lalulintas Batam Tegur Sabuk Pengaman, Malah Sita Narkoba

Menurut Joko, Ruben menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan. Korban pun tergiur. Keduanya lalu membuat perjanjian.

Korban menyerahkan sejumlah modal. Ruben menjanjikan laba di waktu yang telah ditentukan.

Namun, janji itu tinggal janji. “Tiba waktu kesepakatan, keuntungan tak kunjung datang. Modal pun tak kembali. Itu sebabnya korban melapor,” kata Joko.

Setelah status tersangka melekat, penyidik bakal memanggil Ruben untuk diperiksa. Namun, Joko belum bisa memastikan jadwal pastinya.

BACA JUGA:  Cemburu Buta, Suami Siri Cekik Istri di Hutan Sekupang

“Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemanggilan,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengaku baru tahu dari wartawan.

Ia sedang berada di Surabaya, dan meminta awak media bertanya langsung kepada Ruben.

Minola selama ini mendampingi Ruben dalam perkara perceraian dengan Sarwendah. Belum jelas apakah ia juga menangani kasus ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *