KEPRI TIME – Dering kemerdekaan berbunyi 17 Agustus 2026. Tapi keesokan harinya, tak ada peluit panjang libur.
Pemerintah menetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional. Keputusan itu tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Namun, tanggal 18 Agustus 2026 bukan merah. Tidak ada cuti bersama untuk peringatan HUT ke-81 RI. Jadi, Selasa itu tetap hari kerja.
Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema besar: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema itu menjadi nafas utama dalam setiap kegiatan dan publikasi resmi.
Dari upacara bendera hingga lomba kampung, semua bergerak dalam satu irama: kemerdekaan yang bermakna.
Agustus 2026: Cuti Bersama Nihil, Libur Nasional Dua Hari
Sepanjang Agustus 2026, tidak ada cuti bersama. Hanya dua tanggal merah yang tersemat. Rinciannya:
· Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan RI
· Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Long Weekend Tetap Tercipta, Meski Tanpa Cuti Tambahan
Meski tak ada cuti bersama, Agustus 2026 tetap menyajikan dua long weekend. Ini hasil hitungan dari libur akhir pekan dan tanggal merah:
Long Weekend HUT RI (15–17 Agustus 2026)
· Sabtu, 15 Agustus: akhir pekan
· Minggu, 16 Agustus: akhir pekan
· Senin, 17 Agustus: HUT Kemerdekaan RI
Long Weekend Maulid Nabi (22–25 Agustus 2026)
· Sabtu, 22 Agustus: akhir pekan
· Minggu, 23 Agustus: akhir pekan
· Senin, 24 Agustus: rekomendasi cuti (opsi perpanjangan libur)
· Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Sisa Tanggal Merah 2026: Dari Kemerdekaan hingga Natal
Setelah Agustus, masih ada dua libur nasional dan satu cuti bersama menyambut akhir tahun.
Libur Nasional:
· Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan RI
· Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 H)
· Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
· Kamis, 24 Desember 2026: Hari Raya Natal***













