Batam  

Batam Kembali Diselimuti Asap, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

KEPRI TIME – Kabut asap menyesakkan Batam lagi. Kualitas udara di kota Kepulauan Riau itu memburuk, memaksa siswa Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Pertama kembali belajar dari rumah.

Kebijakan itu berlaku mulai Rabu, 7 Oktober 2026, sehari setelah udara Batam dinyatakan tidak sehat.

Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah indeks kualitas udara atau Air Quality Index Batam menyentuh angka 156 pada Selasa, 6 Oktober 2026.

“Mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan munculnya kabut asap, besok kembali belajar dari rumah sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” ujar Hendri, Rabu, 7 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Sinergi Tiga Lembaga, DJBC Pamerkan Hasil Tangkapan 1,3 Ton Narkotika dari Kapal Asing

Tidak hanya Disdik. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam juga mengeluarkan imbauan.

Pada pukul 10.00 WIB, konsentrasi partikel di udara Batam mencapai 103,3 mikrogram per meter kubik. Angka itu cukup untuk membuat tenggorokan perih dan mata pedih.

Kebijakan belajar dari rumah ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.

BACA JUGA:  Warga Rempang Batam Dukung Sekolah Merah Putih dan Investasi, Asalkan Kampung Lama Tak Digusur

Hendri menegaskan, belajar dari rumah akan berlangsung hingga kualitas udara dinyatakan aman. Evaluasi akan dilakukan berkala, dengan mempertimbangkan perkembangan udara di masing-masing wilayah.

Selama belajar dari rumah, kepala sekolah diminta menyiapkan skenario pembelajaran dan penugasan yang terstruktur.

Mereka harus mempertimbangkan kondisi, dan keterbatasan akses siswa di setiap wilayah. Sekolah juga wajib berkoordinasi dengan orangtua atau wali murid untuk memantau perkembangan belajar dan kesehatan anak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *