Batam  

Laporan Tanah Mulai Mengalir, BP Batam Catat 66 Perusahaan Patuh

KEPRI TIME – Geliat penertiban lahan di Batam mulai menunjukkan hasil. Badan Pengusahaan (BP) Batam, mencatat respons positif dari para pemegang hak atas tanah yang menjadi binaannya.

Dalam kurun waktu tiga hari tepatnya 11 hingga 13 Agustus 2026 sebanyak 66 penerima alokasi tanah melapor mandiri. Mereka mengakses langsung Land Management System (LMS) milik BP Batam.

Derasnya partisipasi ini menandakan kesadaran kolektif para pelaku usaha dan perorangan untuk ikut menata wajah kota industri.

Tak hanya menunggu laporan daring, BP Batam juga bergerak lebih agresif. Lembaga itu melayangkan surat panggilan rutin kepada 75 pemegang lahan.

Dari jumlah itu, 46 di antaranya telah hadir memenuhi panggilan. Proses ini masih berlangsung hingga penghujung Agustus 2026.

BACA JUGA:  Bambang Febriansyah Gantikan Fajar Teguh, Rutan Batam Punya Nakhoda Baru

Syarlin Joyo, Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, menegaskan bahwa pelaporan mandiri bukan sekadar kewajiban administratif.

“Ini fondasi utama membangun basis data pemanfaatan lahan yang akurat dan terukur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Syarlin, semua data yang masuk akan menjadi pisau analisis bagi BP Batam. Pihaknya bakal menguji kesesuaian antara peruntukan lahan dengan realitas di lapangan.

“Kami apresiasi mereka yang sudah melapor. Ini bukti ada kesadaran bersama untuk tata kelola yang lebih baik,” tambahnya.

Dia menegaskan, program ini tidak berhenti pada fungsi pengawasan. Lebih dari itu, pelaporan mandiri membuka saluran komunikasi dan kolaborasi yang erat antara pengelola kawasan dan pemegang lahan.

BP Batam Pastikan Sejengkal Tanah Berfungsi Optimal

BP Batam ingin memastikan setiap jengkal tanah berfungsi optimal, mendukung iklim investasi, sekaligus selaras dengan rencana tata ruang Kota Batam.

BACA JUGA:  BP Batam Siapkan SWRO dan IPA Baru untuk Jamin Ketersediaan Air Bersih

“Prinsip kami sederhana, yaitu lahan yang sudah dialokasikan harus dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai aturan. Karena itu, kami terus membuka ruang dialog dan mendorong pelaporan mandiri,” jelas Syarlin.

Dia menambahkan, kelengkapan data akan memuluskan proses evaluasi dan penataan lahan. Semakin utuh informasi yang masuk, semakin obyektif pula keputusan yang diambil.

“Kami berharap partisipasi terus melonjak. Data yang lengkap akan melahirkan tata kelola yang tertib, memberi kepastian proses, dan pada akhirnya menggairahkan investasi di Batam,” pungkasnya.

BP Batam berkomitmen mengedepankan akurasi data, kepastian hukum, komunikasi intensif, dan kepatuhan regulasi dalam setiap langkah penataan.

Kesempatan masih terbuka lebar bagi seluruh penerima alokasi, untuk melapor secara mandiri melalui LMS hingga 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Tak Hanya Senin hingga Jumat, Imigrasi Batam Buka Paspor di Akhir Pekan

“Kami yakin jumlah pelapor dan pemenuhan panggilan akan terus bertambah. Kami imbau yang belum segera memanfaatkan momen ini. Ini bagian dari upaya bersama memperkuat basis data dan tata kelola lahan,” tutup Syarlin Joyo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *