KEPRI TIME – Polda Kepri mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh orang tua, untuk tidak membawa atau mengizinkan anak untuk mendekati lokasi demonstrasi. Sebab, panggung penyampaian aspirasi rakyat kerap berubah menjadi lautan kericuhan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menegaskan, imbauan ini bukan sekadar seremonial. Langkah ini taktis dan preventif.
Tujuannya tunggal, yaitu menyelamatkan nyawa anak-anak dari potensi amuk massa, sekaligus memastikan gelombang unjuk rasa tetap mengalir dalam koridor hukum yang damai dan tertib.
“Kami minta para ayah dan bunda memastikan buah hati mereka tak berseliweran di sekitar titik aksi. Di sanalah risiko kericuhan mengintai,” ujar Nona.
Lanjut Nona, orang tua memiliki tanggungjawab untuk membimbing, megawasi, dan beri pemahaman. Anak-anak mesti paham risikonya, agar masa depan mereka tak terenggut oleh ledakan amarah sesaat.
Perempuan berpangkat melati emas itu lantas mengingatkan, hak berpendapat di muka umum adalah mahkota demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun, mahkota itu tak layak dikenakan di kepala anak-anak.
Tanggungjawab Orang Tua Awasi dan Melindungi Anak
Mereka butuh lindungan ekstra. Sebab, dalam pusaran massa, mereka rentan menjadi korban, baik fisik maupun masa depan hukumnya.
Oleh karena itu, Polda Kepri tak sekadar memberi larangan. Mereka mendorong peran aktif orang tua untuk membangun kanal komunikasi yang cair dengan anak-anak.
Orang tua wajib tahu betul peta pergaulan dan aktivitas anak, utamanya ketika isu aksi demonstrasi mulai berhembus di seluruh pelosok Kepulauan Riau.
“Mari kita bahu-membahu mengawal generasi kita. Tanamkan dalam jiwa mereka, bahwa menyuarakan pendapat itu mulia, asal dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan tak melanggar aturan,” ujarnya.
Yang paling krusial, jangan sampai anak menjadi aksi sasaran dalam situasi.m rusuh. Jangan biarkan mereka jadi korban.
Di sisi lain, Kabid Humas itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk memikul tanggung jawab menjaga suhu kamtibmas tetap dingin dan kondusif.
Jika ada hal mencurigakan atau butuh pertolongan darurat, masyarakat tak perlu ragu. Manfaatkan saluran Layanan Kepolisian 110. Nomor itu selalu menyala 24 jam penuh, gratis, dan siap mengantisipasi segala bentuk gangguan.***













