Hukum  

Polda Kepri Hadirkan Ahli Psikologi Forensik dalam Kasus Djuwita Batam

Oplus_131072

KEPRI TIME – Penyidikan kasus dugaan kekerasan anak di sekolah PG Djuwita di Polda Kepri dipastikan masih dalam proses, dan penyidik masih menggali keterangan para saksi dan ahli.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menyatakan hal itu saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Menurutnya, penyidikan masih berjalan. Tim masih memeriksa pelapor, terlapor, saksi, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:  Rekam Jejak Pelaku Penggelapan Mobil Carolein, Hakim Batam Perberat Vonis hingga 3 Tahun 6 Bulan

“Penyidik masih mendalami perkara ini,” ujar Nona.

Tak hanya pihak terkait, penyidik juga memanggil sejumlah ahli. Salah satunya Ahli Psikologi Forensik. Keterangan mereka menjadi bahan pendalaman.

Tujuannya, mengungkap fakta dan memperoleh gambaran profesional sesuai kebutuhan penyidikan.

Pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli terus digenjot. Penyidik menganalisis hasil pemeriksaan dan alat bukti secara menyeluruh. Semua dikerjakan untuk memastikan gambaran utuh perkara ini.

BACA JUGA:  Polda Kepri Kepung Simpang DAM: 95 Pria dan 19 Wanita Digelandang

“Hasil penyidikan akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” jelas Nona.

Polda Kepri pun mengimbau semua pihak memberi ruang bagi penyidik. Proses ini harus berjalan profesional, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *