KEPRI TIME – Badan Narkotika Nasional (BNN), mematok kebutuhan anggaran fantastis untuk tahun 2027. Lembaga antinarkoba itu mengajukan tambahan dana mencapai Rp5,05 triliun ke DPR, guna menggenjot program pemberantasan dan pencegahan narkotika.
Kebutuhan BNN itu mengemuka dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (1/9/2026).
Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, mengungkapkan bahwa pagu indikatif yang diterima lembaganya untuk 2027 hanya Rp1,44 triliun. Jumlah itu, menurut dia, timpang dibanding beban tugas yang kian berat.
Rinciannya, belanja operasional yang dialokasikan Rp1,29 triliun, sementara belanja non-operasional hanya Rp155,93 miliar.
Ironisnya, kata Tantan, angka ini justru menyusut Rp69,55 miliar atau 4,59 persen ketimbang pagu awal 2026.
Meski demikian, BNN mendapat tambahan segar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp93 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan Pusat Layanan Terpadu P4GN.
Namun, kondisi pagu yang terbatas itu dinilai krusial. Tantan menegaskan, alokasi untuk pelayanan publik seperti rehabilitasi, uji laboratorium narkotika, asesmen terpadu, hingga belanja prioritas nasional nyaris tak tersentuh.
“Angkanya nol,” ujarnya dikutip detiknews.
BNN Beralasan Defisit, Terhambat Dukung Program Asta Cita
Akibatnya, BNN mengaku terhambat untuk mendukung program Asta Cita dan agenda prioritas Presiden di bidang pencegahan narkoba.
Maka, demi menutup defisit tersebut, BNN mengusulkan tambahan anggaran Rp5,05 triliun.
Komposisinya terdiri atas pinjaman luar negeri sebesar Rp3,54 triliun dan sisanya Rp1,51 triliun bersumber dari Rupiah Murni.
“Seluruh usulan ini adalah ikhtiar dan tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa,” ujar Tantan di hadapan para legislator.
Lebih lanjut, ia memerinci rencana alokasi dana tambahan itu. Untuk bidang pemberantasan, BNN menyiapkan anggaran Rp579,27 miliar.
Sementara untuk rehabilitasi, diajukan Rp229,43 miliar guna membiayai layanan rawat inap, rawat jalan, pasca-rehabilitasi, hingga program rehabilitasi keliling dan tele-rehabilitasi.
Di sisi lain, BNN juga mengalokasikan Rp105,01 miliar untuk penguatan laboratorium. Dana itu bakal dipakai untuk layanan uji sampel dan pengadaan sarana analisis anjing pelacak atau drug sniffer dog.
Tak ketinggalan, bidang data informasi mendapatkan jatah Rp74,71 miliar untuk menjalankan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba yang digelar dua tahunan.
Tantan menyadari, medan perang melawan narkotika tak lagi sederhana. Menurut dia, modus operandi kian canggih, jaringan peredaran makin meluas, dan jenis narkotika baru terus bermunculan.
Karena itu, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya BNN menjadi keniscayaan.
“Perkembangan tantangan itu menuntut kami untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas,” pungkasnya.***













