KEPRI TIME – Langit Kalimantan Tengah kembali memerah. Gubernur Agustiar Sabran tak memberi ruang tawar. Mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, provinsi ini resmi naik status darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Keputusan itu tertuang dalam dua lembar surat sakti: Nomor 100.3.3.1/230/2026 dan Nomor 100.3.3.1/231/2026. Yang pertama menandai status darurat.
Yang kedua membentuk Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla tingkat provinsi. Dua payung hukum ini menjadi panglima di tengah kepulan asap yang kian menggurita.
“Situasi mendesak. Dengan status ini, koordinasi pengamanan dan penanganan bencana jadi lebih cepat, lebih gesit,” ujar Agustiar di Palangka Raya, Selasa (1/9). Suaranya tegas, tak bersisa ragu.
Apa alasan di balik percepatan ini? Jawabannya satu, ancaman nyata. Wilayah demi wilayah di Kalteng mulai dilahap api.
Potensi karhutla melonjak, dampaknya semakin meluas. Maka, status darurat bukan sekadar seremoni. Ia adalah pistol start untuk mengerahkan seluruh daya.
Transisi tak terelakkan. Penguatan koordinasi antarinstitusi langsung digelar. Personel dan peralatan dikerahkan maksimal.
Mobilisasi sumber daya dari logistik hingga alat berat, kini tak tersendat birokrasi berbelit.
Semua demi satu sasaran, yaitu memadamkan api sebelum ia menelan lebih banyak paru-paru bumi.
Seluruh Elemen Bersiap, Status Darurat Karhutla Kalteng Resmi Dinyatakan
Di atas panggung darurat ini, seluruh aktor bergerak serentak. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota, TNI, Polri, hingga BNPB dan unsur terkait bahu-membahu.
Mereka tak hanya fokus memadamkan kobaran, tetapi juga menangani kabut asap yang menyengat. Lebih dari itu, upaya pencegahan digencarkan agar api tak meliar ke daerah lain.
Dukungan logistik pun mulai mengalir. Sepuluh unit ekskavator siap menggali kanal sekat. Sekitar seratus unit pemadam kebakaran disiagakan di titik-titik rawan.
Selang-selang air dan perlengkapan pendukung lainnya turut memperkuat barisan. Agustiar pun terus memompa koordinasi dengan pusat. Tambahan bantuan masih diupayakan.
Data terakhir dari Pos Komando Penanganan Darurat Karhutla Kalteng pada 31 Agustus 2026, mencatat 2.285 peristiwa kebakaran. Total lahan yang hangus mencapai 6.587,84 hektare.
Angka itu bukan sekadar statistik. Itu adalah dentuman peringatan tanpa gerakan cepat, musim kemarau kali ini bisa jadi neraka di atas tanah gambut.***













