Hukum  

Usai Status Naik, Polda Kepri Geledah Playgroup Djuwita Batam

Oplus_131072

KEPRI TIME – Gerbang penyidikan kasus dugaan kekerasan di Playgroup (PG) Djuwita Batam akhirnya terbuka lebar. Setelah status perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, Penyidik Polda Kepri langsung bergerak cepat.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri mendatangi Playgroup Djuwita Batam untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (29/8/2026).

Tim tiba tepat pukul 10.36 WIB. Bukan sekadar datang, kedatangan penyidik ke Playgroup Djuwita Batam mengumpulkan alat bukti.

Selain itu, Polisi juga merangkai konstruksi perkara yang selama ini menggantung di ruang publik. Publik menanti, polisi pun bertindak.

BACA JUGA:  Sidang Richard Lee: Shopee Beberkan Aturan Ketat Unboxing untuk Bukti Transaksi

Pihak Playgroup Djuwita Batam Sempat Halangi Petugas

Namun, proses pengumpulan fakta tak selancar air mengalir. Suasana sempat memanas. Sumber terpercaya media ini menyebut terjadi adu argumen sengit antara penyidik dan manajemen Djuwita.

Pokok persoalannya soal titik dokumentasi dan pemotretan, yang menjadi tulang punggung rekonstruksi visual perkara.

Meski ketegangan sempat menyambar, petugas tak goyah. Prosedur tetap dijalankan dengan tegas dan terukur.

“Saat olah TKP berlangsung, petugas mengidentifikasi sekaligus memotret dua lokasi spesifik,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

BACA JUGA:  Polsek Lubukbaja Amankan 74 Cartridge Vape Berisi Narkoba di Hotel Nagoya Inn

Dua titik inilah yang diyakini menjadi kunci. Dari sini, polisi berharap mendapatkan gambaran utuh tentang rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Bukan sekadar foto, tapi potongan-potongan fakta yang saling menyambung.

Langkah tegas ini menegaskan keseriusan Polda Kepri. Bukan sekadar formalitas, olah TKP menjadi pijakan untuk mengumpulkan bukti materil yang cukup sebelum melangkah ke tahap hukum selanjutnya.

Lantas, apa hasil dari olah TKP tersebut? Media ini masih menunggu jawaban resmi dari Polda Kepri. Namun satu hal pasti, kasus ini tak akan berhenti di sini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *