Ironi Batam: Hukum Tegak Saat Bareskrim Turun Tangan, Akademisi Desak Evaluasi Aparat Lokal

KEPRI TIME – Bareskrim Polri menggerakkan operasi senyap di Batam. Sasaran utama, jaringan tempat hiburan malam dan perjudian yang diduga kuat menjadi pintu masuk peredaran narkotika.

Sepanjang pekan ini, tim dari Mabes membidik lima lokasi sekaligus. Mereka menyisir P2, V Club, P3, dan F1 Club yang beralamat di Hotel Planet Holiday.

Tak berhenti di situ, pada Sabtu (15/8/2026) malam, giliran Kasino Hollywood di Nagoya yang mereka gempur habis-habisan.

Rentetan operasi senyap ini sontak mengundang decak kagum publik. Warga Batam memberi apresiasi setinggi langit.

Akademisi sekaligus Analis Kebijakan Publik Batam, Rikson Tampubolon, menilai kasus ini sebagai cermin regulatory capture.

BACA JUGA:  Yuwanky Resmi Buron, Bos Planet Batam Diburu Interpol

“Otoritas lokal kehilangan taji. Pembiaran terjadi secara sistematis. Kami mengapresiasi langkah kepolisian pusat, tapi itu baru permulaan,” ujar Rikson.

Batam Bisa Jadi Kota “Gotham City”

Publik dan akademisi kini mendesak pertanyaan krusial, jangan biarkan Batam merosot menjadi “Gotham City” kota yang dikuasai kejahatan terorganisasi akibat kelumpuhan hukum dan praktik patronase.

Rikson menjelaskan bahwa rekam jejak bicara. Penggerebekan Kampung Aceh dan Simpang Dam yang berulang kali menjadi sarang judi dan narkoba.

Pembongkaran sindikat perjudian internasional dengan omzet miliaran di kawasan elit Sukajadi. Pengungkapan jaringan narkotika dan TPPU berskala global yang menjadikan Batam jalur transit utama.

Potret-potret itu mengonfirmasi satu hal, ada institutional blindness atau hubungan patron-klien yang menggerogoti citra Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan Free Trade Zone.

BACA JUGA:  Gempa 7,4 Magnitudo Robohkan Kolombia, 22 Tewas

Polri pun tampil dengan pola “turun gunung.” Intervensi dari pusat itu justru memperlihatkan tumpang-tindih komando dan ambrolnya kepercayaan publik terhadap aparat daerah.

Ironi pun terhampar, hukum baru tegak ketika otoritas pusat mengambil alih. Penegakan hukum lokal seolah selektif dan kompromistis, terutama terhadap simpul ekonomi informal berskala besar.

Lanjut Rikson, dalam tata kelola birokrasi, ini tanda lemahnya pengawasan internal di tingkat polda dan polresta.

“Evaluasi tak boleh berhenti pada penyegelan lokasi, atau penangkapan operator lapangan,” ungkap Rikson.

BACA JUGA:  Kantong Korupsi Irak Digeruduk: Mantan Orang Kepercayaan Wamen Migas Terjerat

Audit investigatif internal, plus langkah konkret Kompolnas dan Divpropam Mabes Polri, wajib menyasar pertanggungjawaban manajerial (administrative accountability) para pemimpin lokal.

Tanpa sanksi tegas atas pembiaran ini, penggerebekan Bareskrim hanya sandiwara sesaat. Tak akan pernah menyentuh akar sistemik yang selama ini memelihara praktik judi dan narkotika di Kepri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *