KEPRI TIME – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, mengguncang jajaran struktural Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin (24/8/2026).
Langkah Rutan Cipinang itu diambil untuk membenahi kinerja, dan menutup celah pelanggaran prosedur di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Wachid tak memberi ruang kompromi. Ia menegaskan, perbaikan organisasi harus sejalan dengan perubahan sikap dan perilaku seluruh petugas.
“Konsisten, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya. Tanpa itu, ia menilai semua prosedur hanya akan menjadi dokumen mati.
Sorotan tajam ia tujukan pada proses penggeledahan barang. Wachid memerintahkan penerapan tiga tahap pemeriksaan secara ketat, serta pengawasan melekat (wasrik), P2U, dan pemeriksaan oleh Regu Pengamanan.
Setiap tahapan harus berjalan tanpa tumpang tindih. Dengan penguatan itu, ia yakin sistem pengawasan internal dapat membendung potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tak hanya urusan internal, Wachid juga mendorong Rutan Cipinang membangun sinergi lintas sektor. Ia meminta jajaran berkoordinasi aktif dengan media dan memperkuat Tim Humas.
Keterbukaan informasi, menurutnya, bukan sekadar gimik. Ia menjadi alat kontrol publik sekaligus cermin transparansi kinerja.
“Publikasi kegiatan positif harus objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Rutan Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, merespons cepat. Ia menyatakan seluruh jajaran siap mengeksekusi arahan itu.
“Ini suntikan semangat bagi kami,” katanya. Lanang berjanji meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan membuka akses informasi publik seluas-luasnya.
Rutan Cipinang berkomitmen dan bertekad meminimalkan potensi masalah dan menegakkan pelayanan publik yang aman, tertib, serta profesional. Kunci utamanya adalah soliditas jajaran dan keberanian membuka diri.***













