KEPRI TIME – Keheningan dini hari di kawasan hiburan Batam tiba-tiba pecah oleh aksi kepolisian. HH Club Planet 3.0 Pub & KTV mendadak berubah menjadi zona steril setelah petugas membubuhkan garis polisi di setiap sudut pintu masuknya, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tim kepolisian menggerebek tempat hiburan malam tersebut, diduga kuat karena menyimpan bukti transaksi narkotika yang terekam dalam video viral beberapa bulan lalu.
Pantauan di lapangan menunjukkan pintu utama klub itu tertutup rapat tanpa celah, sementara lakban kuning bergaris hitam menyilang kuat di akses depan sebagai tanda larangan memasuki area.
Penggerebekan ini diduga bermula dari peredaran rekaman video yang memperlihatkan secara gamblang seorang pengunjung, diduga menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu waiter menyerahkan pil Ekstasi di dalam klub pada Juni 2026.
Video itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik, menganggu kenyamanan pihak kepolisian Polda Kepri.
Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa, Polda Kepri sebelumnya sudah menerima banyak laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Pihak kepolisian pun akhirnya bergerak cepat setelah merasa risih dan terdesak oleh tuntutan publik, untuk menindak tegas peredaran narkoba jenis pil Ekstasi di lokasi itu.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian Polda Kepri belum mengeluarkan satu pun pernyataan resmi mengenai instansi mana saja yang terlibat dalam operasi senyap ini.
Mereka juga masih bungkam terkait tujuan pasti penggeledahan, maupun hasil akhir dari serangkaian pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
Namun demikian, suasana mencekam masih menyelimuti kawasan sekitar HH Club Planet 3 hingga pagi hari.***













