Sertifikat Prestasi Tak Cukup, Polri Tegaskan Semua Calon Anggota Wajib Lalui Seleksi Utuh

KEPRI TIME – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa, seluruh proses penerimaan anggota baru tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang sah.

Keberadaan sertifikat kejuaraan atau piagam penghargaan, baik yang diraih di kancah nasional maupun internasional, termasuk di dalamnya Sertifikat Pramuka Garuda, hanya berfungsi sebagai dokumen pelengkap pendukung.

Dokumen prestasi tersebut sama sekali tidak menggugurkan kewajiban peserta, untuk menjalani setiap tahapan seleksi yang telah ditentukan secara utuh.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa rekrutmen anggota Polri berlandaskan pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Isir menekankan, aturan tersebut menjadi fondasi utama yang mengikat seluruh proses penerimaan. “Kami melaksanakan rekrutmen ini merujuk secara ketat pada Perkap Nomor 2 Tahun 2026,” ujar Isir kepada awak media di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Tambah Dua Truk dan Satu Helikobar untuk Padamkan Bromo

Lebih lanjut, Isir menjelaskan bahwa setiap calon peserta tetap diwajibkan memenuhi seluruh kriteria persyaratan dan mengikuti rentetan tahapan seleksi yang sudah dibakukan.

“Segala bentuk prestasi yang dibuktikan melalui sertifikat atau piagam, baik dari tingkat lokal hingga global, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, hanyalah berkas tambahan yang boleh dilampirkan,” katanya.

Namun, Polri tidak akan meloloskan seseorang hanya karena memiliki dokumen itu tanpa melalui prosedur seleksi yang ketat.

Menurut Isir, seluruh peserta diperlakukan sama dan diproses berdasarkan regulasi penerimaan yang sedang berlaku. Setiap persyaratan administrasi dan rangkaian ujian wajib dituntaskan sesuai dengan alur mekanisme yang telah ditetapkan.

“Siapa pun peserta yang mendaftar, mereka harus tunduk pada aturan dan mengikuti semua tahapan yang ada. Sertifikat prestasi merupakan bagian dari dokumen pelengkap, bukan alat untuk melewati proses seleksi,” tutur Isir.

BACA JUGA:  Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi, Klaim Atas Perintah Aparat

Polri, sambung Isir, berkomitmen menjaga agar proses penerimaan berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan mengedepankan kompetensi riil setiap peserta.

Komitmen ini selaras dengan filosofi BETAH Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis yang menjadi panduan utama rekrutmen Polri.

Guna mewujudkan transparansi, Polri pun melibatkan berbagai lembaga eksternal untuk mengawal jalannya setiap tahapan. Bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polri menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), himpunan psikologi profesional, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kolaborasi dengan berbagai unsur tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat agar seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya pengawasan internal sekaligus eksternal, Polri memastikan setiap peserta mendapatkan hak dan kesempatan yang adil serta setara.

BACA JUGA:  Simalungun Diguncang Gempa 6,4 SR, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Kesimpulannya, sekalipun seseorang memiliki segudang prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, itu tidak akan menjadi tiket istimewa untuk langsung diterima sebagai anggota Polri.

Semua peserta tetap wajib mengikuti seluruh tahapan dan memenuhi semua persyaratan yang telah digariskan. Polri berkomitmen menjalankan proses ini dengan berpegang teguh pada prinsip BETAH, serta diawasi secara menyeluruh demi terciptanya akuntabilitas dan kepercayaan publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *