Bea Cukai Minta Anggaran 2027 Sebesar Rp4,09 T, Ini Kegunaannya

KEPRI TIME – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta anggaran Rp4,09 triliun untuk tahun 2027. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).

Di hadapan para anggota dewan, Djaka tak main-main. Ia secara terbuka memohon persetujuan atas pagu anggaran sebesar Rp4,098 triliun.

“Kami mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi XI untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran kami,” ujarnya tegas dalam paparan di ruang rapat.

Lantas, untuk apa dana sebesar itu? Djaka menjelaskan, anggaran tersebut dirancang untuk membidik empat sasaran strategis.

Pertama, menopang kebijakan fiskal yang berkualitas di sektor keuangan dan ekonomi. Kedua, menguatkan diplomasi dan kerja sama ekonomi lintas negara.

BACA JUGA:  Ungkap Narkoba di Planet Batam, Eko Hadi Santoso Naik Jadi Jenderal Bintang Dua

Ketiga, menggali penerimaan negara secara maksimal namun tetap berkeadilan. Keempat, memperketat pengawasan dan mendorong ekonomi yang efektif.

Dari keempat target itu, alokasi anggaran pun dibagi ke dalam tiga program utama. Program kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi mendapat jatah Rp18,7 miliar.

Bea Cukai Gelontorkan Dana Penerimaan Negara Terbesar

Program pengelolaan penerimaan negara digelontori dana terbesar, yakni Rp2,41 triliun. Sedangkan program dukungan manajemen kebagian Rp1,67 triliun.

“Rencana kerja 2027 ini kami susun sejalan dengan tema pembangunan nasional, dengan akselerasi pertumbuhan berkualitas lewat produktivitas investasi dan industri,” terang Djaka. “Ketiganya kami jalankan dengan dukungan anggaran Rp4,09 triliun.”

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional: Dari Pameran Hingga Ekosistem

Namun, di balik deretan angka dan program itu, Djaka tak menutup mata. Ia mengakui, ada tujuh tantangan berat yang mengintai di depan mata.

Pertama, ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik yang masih memanas. Kedua, risiko fiskal yang kian menggunung karena perubahan iklim dan ekonomi hijau yang belum juga merangkak.

Ketiga, harga komoditas yang liar naik-turun, ditambah meningkatnya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Keempat, fenomena downtrading konsumsi rokok yang menggerus cukai.

Belum cukup. Kelima, ancaman barang kena cukai ilegal, perdagangan gelap, dan penyalahgunaan narkotika serta prekursor yang terus mengancam.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Tambah Dua Truk dan Satu Helikobar untuk Padamkan Bromo

Keenam, pasar gelap atau underground economy yang subur karena resistensi terhadap penegakan hukum. Terakhir, tuntutan publik yang kian tinggi dan tak kenal kompromi.

Di tengah tujuh ‘musuh’ itu, Bea Cukai tetap ngotot mengajukan anggaran triliunan. Kini, tinggal Komisi XI yang menentukan: menyetujui atau mengkritisi habis-habisan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *