KEPRI TIME – Kasus dugaan kekerasan psikis di Playgroup Djuwita yang sempat mengguncang publik dan viral di media sosial memasuki babak baru. Kepolisian resmi meningkatkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan, pada Sabtu (8/8/2026).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, membenarkan langkah tersebut. Penyidik, kata Nona, telah menemukan cukup bukti awal tentang adanya unsur tindak pidana.
“Iya, benar. Laporan terkait kasus tersebut saat ini sudah naik ke proses sidik,” ujar Nona kepada awak media.
Sebelumnya, laporan salah satu orang tua murid itu memicu gelombang desakan publik. Rekaman dan informasi seputar peristiwa yang diduga melibatkan lembaga pendidikan anak di Kepulauan Riau itu mendadak menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Masyarakat pun mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, Kota Batam masuk sebagai kota ramah anak.
Kenaikan status ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum. Kasus yang sempat menggemparkan warga Kepri itu kini mulai menemukan titik terang. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari penyidik Polda Kepri.***













