Hukum  

Bareskrim Amankan 32 Orang dan Ribuan Butir Ekstasi di HH Club Batam

Oplus_131072

KEPRI TIME – Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Senin (10/8/2026) dini hari, lalu mengamankan 32 orang sekaligus menyita ribuan butir pil ekstasi dari lokasi hiburan malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penggerebekan tersebut, kemudian menjelaskan bahwa petugas gabungan menangkap puluhan orang yang berstatus saksi maupun tersangka, lalu menyita barang bukti dalam jumlah signifikan.

“Petugas tim gabungan telah mengungkap kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut, kemudian mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti,” ujar Eko dalam keterangan persnya, Senin (10/8/2026).

Petugas menyita ribuan butir pil ekstasi dari dalam klub, kemudian menjadikannya sebagai bahan utama pemeriksaan, selanjutnya menggali asal-usul barang haram tersebut, lalu menelusuri jaringan pengedarnya secara lebih mendalam.

BACA JUGA:  Dua Surat Izin Geledah Rumah Eks Jampidsus, Polri: Tak Ada Cacat Hukum

Eko menambahkan, timnya masih memeriksa manajemen klub dan seluruh pihak yang diamankan, kemudian akan merilis hasil akhir secara lengkap kepada publik.

“Nanti kami sampaikan ke media setelah pemeriksaan manajemen selesai,” ujar Eko.

Proses pemeriksaan masih berlangsung hingga kini, sementara masyarakat menanti penjelasan resmi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, terutama mengenai identitas para tersangka, jumlah pasti barang bukti, dan konstruksi perkara dari penggerebekan tersebut.

Sebelumnya, HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam tiba-tiba ditutup, kemudian dipasangi garis polisi di seluruh akses masuknya, lalu menjadi sorotan publik setelah tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebeknya pada dini hari tadi.

BACA JUGA:  Basri Planet, Gembong Narkoba Batam Tiba di Markas Bareskrim

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam ruangan, lalu memeriksa setiap sudut tempat hiburan tersebut secara intensif.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu utama HH Club Planet 3.0 tertutup rapat, kemudian garis polisi terpasang menyilang di area pintu masuk, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat keluar-masuk area tersebut.

Penggerebekan ini diduga kuat berkaitan dengan video viral yang beredar luas, kemudian memperlihatkan transaksi narkotika jenis pil inex antara seorang pengunjung dan waiter di lokasi yang sama pada Juni 2026 lalu.

BACA JUGA:  Bareskrim dan Polda Kepri Grebek Kasino Hollywood Batam, Ratusan Orang Diamankan

Hingga berita ini ditayangkan, Bareskrim Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi, kemudian pihak manajemen klub juga masih bungkam, sehingga alasan penyegelan, jumlah barang bukti, dan hasil pemeriksaan masih menjadi teka-teki bagi publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *