Hukum  

Terindikasi Jaringan Rokok dan Miras Ilegal di Batam Asal China, Bareskrim Diminta Usut Pemasok

KEPRI TIME – Peredaran rokok impor China, dan minuman beralkohol ilegal di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan.

Aktivitas yang diduga melibatkan jaringan pemasok, dengan pembagian peran rapi ini bahkan disebut mengirim barang ke Jakarta melalui jalur Sumatra.

Dua bersaudara berinisial Ayong dan Lai Cung diduga memegang kendali berbeda dalam sindikat ini. Lai Cung disebut mengatur pemasokan dan distribusi rokok China di Batam.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Jambret di Lampu Merah Sei Harapan Batam Diringkus Polisi

Sementara Ayong, diduga menjadi otak pemasokan serta penyelundupan miras ilegal dari Batam ke sejumlah wilayah di Sumatra.

Pembagian peran ini menimbulkan pertanyaan kritis, bagaimana barang-barang ilegal yang diduga transit dari Batam melalui Sumatra bisa mencapai Jakarta?

Masyarakat mendesak Bareskrim Polri dan aparat penegak hukum tidak sekadar menindak pelaku lapangan. Mereka menuntut penelusuran tuntas hingga ke aktor di balik layar pemasok, pengendali, dan penikmat keuntungan dari jaringan ini.

BACA JUGA:  Polsek Sagulung Ringkus Kawanan Curanmor, 17 Unit Motor Disita

Penelusuran harus mencakup asal barang, jalur masuk, gudang penyimpanan, jaringan distribusi, dan aliran dana.

Jika terbukti ada pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum. Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum memberikan klarifikasi dan verifikasi resmi terkait dugaan jaringan ilegal ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *