Hukum  

Singapura ‘Kandang Aman’ Pelarian Yuwanky, PR Besar Bareskrim Polri dan Polda Kepri

KEPRI TIME – Yuwanky, bos besar Planet Batam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, dikabarkan bersembunyi di Singapura.

Negara Singapura itu pun diduga menjelma menjadi “kandang aman” bagi buronan Indonesia lainnya, untuk lari dari pengejaran anggota kepolisian Indonesia.

Bareskrim tak sendirian. Polda Kepri pun ikut memburu Yuwanky di negara Singapura tersebut. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa edaran DPO Yuwanky telah diteruskan ke jajaran kepolisian di wilayah Kepri.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Amankan Pemilik Kasino Hollywood Batam Berinisial A, Polisi Sita Rp7,7 Miliar

“Langkah ini menjadi bagian koordinasi antara Bareskrim dan polisi daerah, dalam pengembangan perkara narkotika di Batam,” ujar Nona, Sabtu (22/8).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan penyidik masih mendalami peran Yuwanky.

Polisi juga menelusuri sejumlah aset yang diduga terkait dengan jaringan narkotika. “Daripada keliru, nanti saya kasih detailnya. Yang pasti, kami telusuri juga aset-asetnya,” kata Eko, Jumat (21/8).

BACA JUGA:  Kerangka Manusia Tanpa Identitas di Sei Ladi Batam, Polisi Gelar Penyelidikan

Nama Yuwanky mencuat setelah Bareskrim mengembangkan penyidikan dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Penyidik menduga Yuwanky memiliki kaitan erat dengan Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Yuwanky kini berada di Singapura. Untuk itu, Bareskrim melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol guna melacak keberadaannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *