Mulai September, Garuda Indonesia Terapkan Sistem Bagasi Terbaru

KEPRI TIME Garuda Indonesia meluruskan skema baru hitung-hitungan bagasi. Mulai 1 September 2026, maskapai pelat merah itu resmi beralih ke sistem berbasis jumlah koper atau piece concept. Tak lagi mengandalkan total berat koper sekaligus.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menegaskan perubahan ini bukan sekadar ganti aturan. Ia menyebut sistem anyar ini memberi kepastian sejak awal.

“Yang kami kejar, pelanggan punya informasi utuh sejak merencanakan perjalanan. Berapa koli yang boleh dibawa dan batas berat tiap koper,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Konsekuensinya, penumpang wajib mencermati dua hal sekaligus yakni jumlah koper dan bobot masing-masing. Bukan sekadar total kilogram seperti sebelumnya. Semua patokan utama tertulis gamblang di e-tiket.

Contoh kasus, bila tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, maka penumpang cuma boleh membawa satu koper berbobot tak lebih dari 23 kilogram.

BACA JUGA:  Armada Kapal Pelni Dimakan Usia, Pengganti Baru Meluncur 2029

Jatah 46 kilogram tak bisa disatukan dalam satu koli berbobot 46 kilogram. Mau tak mau, penumpang harus membagi ke dua koper jika ingin memanfaatkan kuota penuh.

Garuda Indonesia: Kelas Ekonomi Internasional Dua Koli

Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi standar mencapai satu koli maksimal 23 kilogram. Sementara rute internasional kelas ekonomi mendapat jatah lebih longgar, yaitu dua koli, masing-masing 23 kilogram.

Adapun kelas bisnis dan pertama, sesuai rute dan ketentuan tiket, boleh mengangkut dua koli berbobot masing-masing hingga 32 kilogram.

Garuda mengingatkan, semua ketentuan tetap bergantung pada tiga variabel yaitu rute penerbangan, kelas layanan, dan jenis tiket. E-tiket menjadi rujukan tunggal yang tak bisa ditawar.

BACA JUGA:  Sidang Richard Lee: Shopee Beberkan Aturan Ketat Unboxing untuk Bukti Transaksi

Penumpang pun disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum keberangkatan. Jangan sampai satu koli melewati batas.

Jika berencana membawa oleh-oleh pulang, sisakan ruang di koper. Tapi ingat, tas tambahan yang dicatat sebagai bagasi tetaplah satu koli.

Bila bagasi melampaui ketentuan, langkah pertama adalah cek apakah kelebihan berasal dari jumlah koli, berat per koli, atau keduanya. Jika masih memungkinkan, pindahkan barang antarkoper asal masing-masing tetap di bawah batas.

Namun, jika jumlah koli melebihi jatah tiket, penumpang terpaksa menggunakan opsi kelebihan bagasi atau excess baggage sesuai aturan perjalanan.

Garuda juga memperingatkan, jangan pindahkan seluruh kelebihan bagasi ke kabin. Sebab, bagasi kabin punya batas sendiri, dimana satu tas atau koper ukuran maksimum 56x36x23 sentimeter dengan total tiga dimensi tak lebih 115 sentimeter, dan berat maksimal 7 kilogram.

BACA JUGA:  Lima Tahun Bersama, Desta Resmi Tinggalkan Vindes

Neil menegaskan, aturan baru ini tak berlaku surut. Tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 masih mengikuti sistem berat total atau weight concept.

Untuk penerbangan lintas maskapai, seperti codeshare, interline, atau lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bisa berbeda. Penumpang wajib memeriksa ulang sebelum terbang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *