KEPRI TIME – Nasib tragis menimpa Dewi Sartika Sitinjak (24). Perempuan muda itu kini terbaring lemah di ruang ICU Rumah Sakit Awal Bros Botania, Batam.
Kondisinya kian memburuk setelah menjalani operasi ambeien pada 28 Juli 2026. Keluarga pun melangkah ke jalur hukum.
Keluarga menceritakan kronologi pilu itu secara gamblang. Dewi menerima suntikan obat usai tindakan operasi selesai. Namun, tubuhnya tiba-tiba bereaksi tak wajar.
Dewi mengeluh sesak napas hebat. Tubuhnya kejang tak terkendali. Beberapa menit berselang, kesadarannya pun lenyap. Sejak saat itu, Dewi tak pernah membuka mata lagi.
Keluarga tak tinggal diam menghadapi musibah tersebut. Mereka mempertanyakan prosedur medis yang diterima Dewi secara terang-terangan. Pihak keluarga juga meminta penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit.
Namun, jawaban yang diberikan dirasa masih mengambang. Oleh karena itu, mereka mengambil langkah lebih tegas.
Keluarga melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang didampingi kuasa hukum. Tuduhan dugaan malpraktik pun resmi dilayangkan ke meja penyidik. Mereka berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kejadian ini.
Pihak RS Awal Bros Botania akhirnya angkat bicara menanggapi laporan tersebut. Humas rumah sakit, Wanda, membenarkan bahwa Dewi merupakan pasien mereka.
Wanda menegaskan bahwa tim medis telah bertindak sesuai prosedur operasional. “Pasien DSS benar merupakan pasien yang dirawat dan mendapatkan tindakan medis yang sesuai dengan penyakit yang dikeluhkan saat pertama kali datang berobat,” ujar Wanda kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Rumah sakit tetap berpegang pada komitmen keselamatan pasien sebagai prioritas utama. Wanda menjelaskan bahwa tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum operasi.
Mereka juga memantau kondisi pasien secara berkala. Penanganan diberikan berdasarkan kondisi klinis Dewi saat itu.
Wanda mengungkapkan fakta penting lain terkait persetujuan tindakan. Keluarga sudah menerima penjelasan terperinci sebelum operasi digelar.
Pihak keluarga pun menandatangani surat persetujuan tindakan medis atau informed consent. Rumah sakit juga mengklaim terus mengabarkan perkembangan Dewi kepada pihak keluarga.
Wanda mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak menyikapi peristiwa ini. “Kami imbau semua pihak tak terburu-buru menarik kesimpulan adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum fakta medis dan hasil evaluasi dari pihak kompeten diperoleh lengkap,” kata Wanda tegas.
Penyidik Polresta Barelang saat ini mulai mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Keluarga sangat berharap rangkaian kejadian ini terungkap jelas. Mereka mendambakan keadilan bagi Dewi yang tak bersalah.
Fakta objektif dari rekam medis sangat dinantikan publik. Keterangan tenaga medis juga menjadi kunci utama pengungkapan kasus.
Hasil pemeriksaan pihak berwenang pun turut menentukan arah perkara ini. Semua elemen itu akan bersatu membentuk terangnya kebenaran.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Dewi masih koma dan tak menunjukkan kemajuan signifikan. Dewi terus mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter ICU.***













