Hukum  

DJ Batam Rekayasa di Begal, Utang Rp8,7 Juta dan Motor Ayah Jadi Pemicu

KEPRI TIME – Seorang disc jockey (DJ) wanita berinisial RL, 23 tahun, nekat memutar piringan hitam kebohongan. Ia merekayasa aksi begal yang tak pernah terjadi. Motifnya sederhana, menutupi utang Rp8,7 juta yang menggunung.

Sepeda motor milik ayahnya, yang seharusnya menemani sang ayah mencari nafkah, malah ia gadaikan kepada teman sebagai jaminan.

Takut orang tua murka, RL lantas mengarang cerita dramatis, dimana ia dipepet begal bersenjata parang di kawasan Sei Ladi, Batam.

Namun, panggung sandiwara itu runtuh di meja penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Kejanggalan berhamburan.

CCTV di lokasi yang diklaim sebagai tempat kejadian perkara justru membisu tak ada adegan begal yang terekam.

“Kami sempat percaya, karena dia bercerita meyakinkan. Bahkan ia menangis di depan penyidik,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

BACA JUGA:  RS Awal Bros Botania Batam Dilaporkan ke Polisi usai Pasien Koma Pascaoperasi Ambeien

Tapi polisi tak sekadar percaya omongan. Tim Jatanras bersama Buser Macan Barelang bergerak. Hampir dua jam mereka menguak rekaman CCTV, dan hasilnya nihil. Kecurigaan pun memuncak.

Panggilan terhadap RL berulang kali diabaikan. Hingga akhirnya polisi memanggil orang tua RL, yang turut mendampingi saat laporan pertama dibuat.

Pelaku Tetap Tak Mengaku, Namun Polisi Berhasil Mengungkap

Banting setir. Saat pemeriksaan lanjutan, RL masih bertahan dengan skenarionya. Ia mengaku pulang kerja pukul 05.00 WIB dari Bengkong menuju Tiban, lalu dipepet di jalan.

Ia pun bercerita berjalan kaki ke Polsek Lubuk Baja untuk melapor. Padahal, polisi mengendus itu juga rekayasa. RL ternyata memesan ojek online dari tempat kerjanya ke kantor polisi.

BACA JUGA:  Polsek Sagulung Ringkus Kawanan Curanmor, 17 Unit Motor Disita

Bekas kebohongan itu akhirnya menguap saat penyidik memeriksa ponselnya. “Awalnya dia tidak mau mengaku. Tapi setelah kami cek HP-nya, dia tak bisa mengelak,” tegas Ade.

Di ponsel itu, polisi menemukan jejak digital yang mengkhianati RL: riwayat pencarian Google tentang hukuman bagi pelaku laporan palsu ke polisi.

Bekas itu menjadi titik terang. RL akhirnya mencium tanah dan mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku panik karena kebohongannya mulai terbongkar. Utang yang menggadaikan motor ayahnya itulah biang keladi.

Setelah resmi mengakui, polisi tak main-main. RL diminta membuat video klarifikasi. Langkah ini penting untuk menghentikan kegaduhan dan mencegah kecemasan publik di Batam.

BACA JUGA:  Basri Planet Batam, Buron Bareskrim Polri Dikabarkan Menyerahkan Diri di KBRI Malaysia

“Alhamdulillah dia sudah mengaku. Kami minta ia klarifikasi agar warga Batam tak resah. Jika hoaks ini menyebar, banyak yang akan takut,” tutup Ade.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *